Martapura, Kalimantanpost.com – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalsel Ruben Artia Lumbantoruan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Tujuan Tertentu Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan 2024 Pemkab Banjar dan instansi terkait lainnya kepada Bupati H Saidi Mansyur, di Kantor BPK Kalsel, Banjarbaru, Jumat (20/12/2024).
Bupati Saidi mengapresiasi atas pemeriksaan BPK Perwakilan Kalsel sebagai kewajibannya untuk memberitahukan dengan beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti.
“Rekomendasi disampaikan dalam LHP akan ditindaklanjuti dengan serius melalui rencana aksi yang disusun, berkoordinasi dengan SKPD dan berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif dan efisien,” katanya.
Saidi Mansyur menjelaskan, tantangan dihadapi di Kabupaten Banjar tidak mudah, ada beberapa isu dan rencana harus diproses, sehingga hasil dari pemeriksaan ini menjadi catatan penting tentang tata kelola keuangan bagi Pemkab.
“LHP yang diterima merupakan cerminan upaya kita bersama mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel serta sebagai evaluasi dan pedoman memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” jelasnya.
Kepala BPK Kalsel Ruben Artia Lumbantoruan menerangkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dengan berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara dan kode etik pemeriksaan.
“Tujuan pemeriksaan untuk kepatuhan atas belanja daerah TA 2023 dan 2024 berdasarkan bukti dan program kompeten yang dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Ruben.
Dia mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan untuk menyimpulkan dan menguji bukti-bukti atas pelaksanaan pengelolaan belanja daerah TA 2023 dan 2024, bahwa Pemkab Banjar telah melaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Hadir Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana dan Inspektur HM Riza Dauly. (wan/K-3)