PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Workshop Program Pengampuan Layanan Prioritas KJSU KIA Bagi SDM Kabupaten/Kota di Wilayah Kalteng, di Palangka Raya, Selasa (3/12/2024).
Kepala Dinkes Kalteng melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Eddy Kelan mengatakan, Pengampuan Layanan Prioritas merupakan wujud dari transformasi layanan rujukan, yakni perbaikan mekanisme rujukan, peningkatan akses dan mutu layanan rumah sakit, serta layanan penyakit prioritas nasional.
“Rumah sakit sebagai layanan kesehatan rujukan berada pada pilar kedua transformasi kesehatan. Hal ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan akses pelayanan kesehatan hingga ke pelosok tanah air,” ucapnya.
Menurutnya, rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memiliki peran yang sangat strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat.
Oleh karena itu, rumah sakit diharapkan untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Saat ini, pemerintah memprioritaskan penanggulangan penyakit dengan masalah kesehatan terbesar di dunia,” jelasnya.
Kemudian, penyebab mortilitas, morbilitas yang tinggi dan beban pembiayaan jaminan kesehatan nasional yang sangat besar, khususnya pada sembilan jenis layanan prioritas kesehatan, salah satu diantaranya adalah layanan jantung/kardiovaskuler.
Lebih lanjut, berbagai permasalahan yang dihadapi saat ini disebabkan adanya distribusi sumber daya manusia yang tidak merata karena keterbatasan SDM, sarana prasarana dan peralatan kesehatan, yang mana seharusnya merupakan tiga hal penting dalam membangun pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Akses pelayanan faskes (service accessability) melalui dua strategi utama, yaitu meningkatkan kompetensi dalam hal manajemen dan meningkatkan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang terkait pada RS yang diampu.
Disebutkan, Kementerian Kesehatan telah menetapkan pusat layanan kekhususan nasional, yaitu RSJPD Harapan Kita Jakarta sebagai Pusat Rujukan Nasional Penyakit Kardiovaskuler dan RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya sebagai Rujukan Regional Penyakit Kardiovaskuler.
Tentunya rumah sakit tersebut ditugaskan sebagai pengampu utama dan regional dalam hal pengembangan jenis layanan sesuai dengan kompetensi demi menjamin pelayanan yang berkualitas.
“Saat ini di Kalteng memiliki 31 RS yang terintegrasi di Kementerian Kesehatan, diantaranya 16 RSUD, 8 RS Swasta, 1 RS TNI, 1 RS Polri, 4 RS Pratama yang sudah aktif dan RS Jiwa,” ungkapnya.
Berdasarkan KMK Nomor. HK.01.07/MENKES/1277/2024 tentang RS Jejaring Pengampuan Pelayanan KJSU KIA, ada 15 RSUD yang dijadikan lokus Pengampuan Layanan Prioritas KJSU KIA.
Oleh sebab itu, dalam upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia maka perlu dilakukan pelatihan dan peningkatan pengetahuan terhadap layanan kesehatan yang berkaitan dengan penyakit katastrofik.
Dikatakan, ke depannya diharapkan Rumah Sakit Jejaring Pelayanan Prioritas (penyakit jantung dan kardiovaskuler), mampu menyelenggarakan jenis pelayanan spesialistik dan subspesialistik secara komprehensif dan terpadu serta berkualitas.
“Dengan didukung dengan sistem informasi pelayanan sehingga menciptakan dan mempertahankan kepercayaan pasien serta benteng pertahanan dalam menghadapi persaingan global,” tukasnya.
Adapun narasumber kegiatan ini dari Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenke RI Ady I Thomas dan Ketua Tim Jejaring Nasional Kardiovaskuler Hananto Andiriantoro.
Berikutnya dari Direktorat Pelayanan Fasilitas Alat Kesehatan dan Sarana Kesehatan Kemenkes RI, dan RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya Febyanda Aris Nugroho. (drt/KPO-4).