Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Tapin

Disdukcapil Tapin Lanjutkan Kerjasama Inovasi “Pengantin”

×

Disdukcapil Tapin Lanjutkan Kerjasama Inovasi “Pengantin”

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tapin 35 klm 3
PEMKAB TAPIN - Melalui Disdukcapil melakukan kembali kerjasama inovasi Pengantin (Pengurusan Pernikahan Terintegrasi). (KP/Ist)

Rantau, Kalimantanpost.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bersama Kementrian Agama Kabupaten Tapin kembali melakukan kerjasama perpanjangan perubahan data kependudukan bagi masyarakat setelah pernikahan. Kamis (12/12/2024) bertempat Aula Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin.

Penandatangan langsung disaksikan Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin sekaligus menandatangani bersama Kepala Kantor Kementrian Agama Tapin Najwan Noor dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Hj Rina Indriyani.

Baca Koran

Pj Bupati Tapin dalam sambutannya menyampaikan berharap kerjasama ini bukan hanya sebatas formalitas melainkan bagian dari upaya nyata kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tapin. perubahan data kependudukan setelah pernikahan sering kali menjadi tantangan administratif yang dihadapi masyarakat.

“Dengan sinergi ini kita dapa memastikan proses berjalan lebih cepat, efesin dan akurat, karena data kependudukan akurat mendukung pelayanan administrasi bagi masyarakat dan menunjang pembangunan,” jelasnya.

Kerjasama ini juga mencerminkan komitmen kita bersama dalam memberikan layanan publik yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara Kepala Disdukcapil Tapin Rina Indriyani menyampaikan, kerjasama ini adalah perpanjangan bersama Kantor Kementrian Agama Tapin terkait pelayanan dukumen kependudukan kepada masyarakat di Kab Tapin dengan Inovasi pengantin yaitu pengurusan pernikahan terintegrasi.

“Inovasi Pengantin (Pengurusan Pernikahan terintegrasi) merupakan kerjasama kami dengan Kementrian Agama Tapin yang sudah berjalan selama dua tahun dan diperpanjang kembali karena pelayanan yang sudah baik kepada masyarakat Tapin,” ungkapnya.

Berdasarkan data kami tahun 2024 per November inovasi ini telah memproses sebanyak 2.054 permohonan terkait perubahan data kependudukan setelah pernikahan.

“Ini menunjukkan bahwa kerjasama sangat berdampak membuahkan hasil dan mendapatkan respon positif dari masyarakat Kabupaten Tapin,” katanya.

Berharap dengan semua ini kita dapat memperkuat kolaborasi dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Tapin Luncurkan Aplikasi "PETAKU" untuk Penyajian Data Kependudukan Terpadu

Kepala Kantor Kementrian Agama Tapin Najwan Noor mengatakan, kami sangat mendukung terkait pelayanan kependudukan ini setelah pernikahan bagi warga Tapin.

“Mudah-mudahan kita bersama Disdukcapil bisa menjalankan data kependudukan yang baik sehingga  tidak ada lagi data yang tercicir atau tertinggal,” katanya.

Turut hadir dalam pertemuan itu Asisten Administrasi Umum Setda Tapin Fiqri Irmawan,  Kepala Bappelitbang Meidy Haris Prayoga, dan Kepala KUA Di Kabupaten Tapin serta perwakilan SKPD Lingkup Tapin. (abd/K-6)

Iklan