PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) mengapresiasi penerbit, produsen karya rekam, perangkat daerah dan instansi vertikal serta masyarakat, atas kepatuhan dan dukungannya dalam mengimplementasikan pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR).
Apresiasi yang diberikan berupa penghargaan diberikan kepada pelaksana serah, yakni penerbit dan lembaga pemerintah yang selama tiga tahun terakhir, yaitu sejak 2022-2024 tertib melaksanakan SSKCKR kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kalteng.
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (Pemkumpol) Ahmad Husain menghadiri penyerahan penghargaan kepada penerbit dan produsen karya rekam yang aktif melaksanakan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) kepada Dispursip, Rabu (4/12/2024).
Ahmad Husain menyebutkan, karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam merupakan hasil budaya bangsa yang memiliki peran penting sebagai salah satu tolok ukur kemajuan intelektual bangsa.
“Juga untuk referensi dalam bidang pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, penelitian dan penyebaran informasi, dan pelestarian kebudayaan nasional,” katanya.
Diungkapkan, bahwa hal ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemprov dalam melaksanakan amanat pasal 31 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
“Dan penghargaan ini juga merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan usaha penerbit dan lembaga pemerintah dalam melestarikan karya terbaik anak bangsa, guna menunjang keberlangsungan pembangunan bangsa di masa mendatang,” ucap Ahmad Husain.
Ia juga mengharapkan, dengan diselenggarakannya kegiatan ini akan lebih banyak penerbit, produsen karya rekam, lembaga negara, kementerian atau lembaga pemerintah non kementerian, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah.
“Serta DPRD yang semakin aktif melaksanakan SSKCKR kepada Dispursip Kalteng,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Deposit Pengolahan Perpustakaan dan Persepasi Rody mengatakan, berdasarkan hasil penilaian analisis data, narasumber monitoring dan evaluasi SSKCKR 2024 telah memutuskan lima penerbit dan instansi yang akan menerima penghargaan pelaksanaan SSKCKR.
Kelima penerima apreasiasi, yakni Kantor Perwakilan BI Kalteng, Badan Pusat Statistik Kalteng, Balai Taman Nasional Sebangau, PT Sinar Bagawan Khatulistiwa, dan Penerbit Anugerah Indah Mandiri.
Acara dirangkai dengan penyerahan piagam penghargaan dan piagam kepada Juara Lomba Cerita Daerah Kalteng 2024 yang diselenggarakan Dispursip Kalteng.
Piagam Penghargaan diberikan kepada Kepala SMA/SMK/MAN di Kota Palangka Raya atas partisipasi pada kegiatan Lomba Cerita Daerah Kalteng 2024, dan penyerahan secara Simbolis Buku Hasil Lomba Cerita Rakyat Kalteng 2023 kepada Juara Lomba.
Kegiatan dihadiri Kepala Perwakilan BI Kalteng, Kepala BPS Kalteng, Kepala BTN Sebangau, Direktur PT Sinar Bengawan Khatulistiwa, dan kepala sekolah dan guru-guru pendamping se Kota Palangka Raya. (drt/KPO-4).