Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Dua Tersangka Curanmor Bersama Penadah Diringkus

×

Dua Tersangka Curanmor Bersama Penadah Diringkus

Sebarkan artikel ini
IMG 20241211 WA0035 e1733916803348
PELAKU CURANMOR - Pelaku pencurian sepeda motor bersama penadah dan barang bukti yang diamankan Polsek Banjarmasin Selatan. (Kalimantanpost.com/anduy)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Dua orang pencuri sepeda motor di Rusunawa, dan penadahnya diringkus anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Selatan. Ketiga tersangka ini ditangkap secara terpisah.

Kedua tersangka ini, antara lain Arif Johansyah alias Arif (27) warga Jalan Desa Tinggiran RT 10 Kecamatan Mekarsari Kabupaten Barito Kuala (Batola), M Husaini alias Husai (22), warga Jalan Desa Tinggiran II Luar RT. 11 Kecamatan Mekar Sari Kabupaten Batola, dan penadahnya bernama Asep Yansen alias Asep (38), warga Jalan Tembingkar kiri Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

Baca Koran

Disana anggota mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu buah flashdisk yang berisikan rekaman video CCTV pada saat kejadian, satu buah lembar kaos oblong yang digunakan pelaku Arif saat kejadian, satu buah sendal warna hitam dari pelaku Arif, dua buah gunting yang digunakan pelaku saat kejadian dari pelaku Arif, satu buah handphone merk Vivo dari pelaku Asep, satu buah handphone merk samsung dari pelaku Husai, satu buah sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi DA 6535 CK dari pelaku tadah Asep, satu buah handphone Infinix warna putih dari pelaku Asep.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno SH, saat dikonfirmasi Selasa (10/12/2024), membenarkan telah mengamankan tersangka pencurian sepeda motor dan penadahnya serta barang curian milik korban Saptina Novianti (48) , Jalan Teluk Kelayan RT 01, tepatnya di parkiran Rusunawa Pemko Banjarmasin Kelurahan Kelayan Barat Kecamatan Banjarmasin Selatan pada Rabu (4/12/2024).

Menurut keterangan korban, bahwa sebelumnya sepeda motor tersebut dipakai anak korban yang diparkir di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 13.00 Wita. Korban didatangi security setempat sambil menunjukkan rekaman video CCTV kepada korban melalui handphone miliknya.

Baca Juga :  Helena Lim Terancam Dipenjara, Harvey Moeis Merasa Bersalah

Korban membenarkan bahwa yang di dalam rekaman video CCTV tersebut adalah sepeda motor miliknya, lalu korban bersama anaknya langsung pergi ke parkiran untuk melihat sepeda motor miliknya, ternyata sudah tidak ada lagi atau hilang.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Banjarmasin Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Hanya hitungan 1×24 jam, tepatnya Rabu (5/12/2024), dimana tersangka pertama kali diringkus adalah tersangka Arif saat hendak melakukan pencurian di Jalan Jalan Tembus Mantuil , tepatnya di Rusunawa Pemko Banjarmasin Kecamatan Banjarmasin Selatan, lalu ditangkap warga.

Setelah mendapatkan keterangan dari tersangka Arif, anggota kembali meringkus tersangka kedua yaitu tersangka Husai pada Sabtu lalu (7/12/2024), di Desa Kurau Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut.

Kemudian kasusnya tak sampai disitu, anggota kembali meringkus penadahnya yaitu Asep . Dia ditangkap saat berada di Jalan Kolenel Sugiono, tepatnya di Pasar Antasari Banjarmasin Tengah. Dia ditangkap bersama barang buktinya sepeda motor Yamaha Mio warna Putih, lalu ketiganya langsung dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Selatan. (fik/KPO-4)

Iklan