Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kotabaru

H Sayed Ja’far Lantik Kades PAW

×

H Sayed Ja’far Lantik Kades PAW

Sebarkan artikel ini
Hal 4 Kotabaru 4 klm 7
KP/Ist

Kotabaru, Kalimantanpost.com – 18 Desember 2024, Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar, SH melantik Kepala Desa antar waktu tahun 2024, sebanyak 7 orang. Kepala desa yang dilantik diantaranya Kades Berangas, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kades Sungup Kanan, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kades Kerayaan, Kades Tegalrejo, Kades Tarjun, Kades Mangkirana dan Kades Sungai Punggawa, berlangsung di Aula Kantor Bupati sebelimbingan, di hadiri segenap unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, dan segenap Kepala SKPD serta camat.

Disampaikan oleh Bupati H. Sayed Jafar Alaydrus bahwa “Pelantikan kepala desa pengganti antar waktu ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan keberlanjutan pemerintahan desa agar berjalan dengan baik, dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kepala Desa memegang peranan yang sangat penting dalam memimpin dan mengembangkan desa, karena kepala desa adalah figur sentral yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya desa dan pemberdayaan masyarakatnya. Pelaksanaan pemilihan kepala desa pengganti antar waktu ini telah melalui berbagai tahapan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Koran

Hari ini kita bersama sama menyaksikan prosesi pelantikan yang menjadi langkah awal bagi kepala desa yang baru untuk dapat melaksanakan tugas dengan penuh amanah dan tanggung jawab. Saya berharap, kepala desa yang terpilih dapat segera beradaptasi dengan tugas dan kewajiban yang ada, serta melaksanakan kebijakan dan program pembangunan yang bermanfaat bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati kemudian melanjutkan.

“Saya juga meminta kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat untuk mendukung dan bekerjasama dengan kepala desa yang baru, agar segala program pembangunan desa dapat berjalan dengan lancar. Sedangkan tentang anggaran dana desa, saya menghimbau pemanfaatannya harus dipergunakan sebesar besarnya untuk kepentingan masyarakat, libatkan seluruh stakeholder yang ada didesa dalam penyusunan APBDES, bersinergi dengan pemerintahan diatasnya dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

Baca Juga :  Apel Hari Kesadaran H Sayed Jafar Alaydrus Ucapkan Pamit

Kepala desa harus mengetahui semua persoalan yang ada didesanya, Hal ini tentunya dengan maksud agar dalam melakukan perencanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Gunakanlah setiap rupiah dengan baik bagi kepentingan masyarakat, dan harus sesuai aturan agar tidak bermasalah dikemudian hari,” Tandasnya. (and/K-6)

Iklan
Iklan