JAKARTA, Kalimantanpost.com – Hj Fathul Jannah Muhidin resmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) sekaligus Ketua Pembina Posyandu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) oleh Ketua Umum TP-PKK, Ny. Tri Tito Karnavian di Gedung C Lantai 3 Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Senin (16/12/2024) sore.
Pelantikan ini dilakukan bersamaan dengan pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur dan Ketua TP-PKK Provinsi Banten serta Papua Barat Daya, sesuai dengan Surat Keputusan No. 028/KEP/PKK.PST/XII/2024.
Pelantikan Hj. Fathul Jannah ini merupakan tindaklanjut dari pengangkatan H. Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan sisa masa jabatan 2021-2024, yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada siang harinya.
Sebagai Gubernur Kalsel, H. Muhidin secara otomatis juga menjabat sebagai Pembina TP-PKK Kalimantan Selatan.
Pada pelantikan itu juga dihadiri oleh Gubernur Kalsel H. Muhidin, Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar, Krpala SKPD Lingkup Pemprov Kalsel serta para pengurus TP PKK Provinsi Kalsel.
Setelah dilaksanakan pelantikan, Hj. Fathul Jannah menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk terus memperkuat peran PKK di Kalimantan Selatan kedepannya.
“Alhamdulillah, hari ini ulun (saya-red) resmi dilantik sebagai Ketua TP PKK Kalsel oleh Ibu Tri Tito Karnavian. Insya Allah, setelah pelantikan ini, kami akan melakukan konsolidasi dengan PKK di kabupaten/kota se-Kalsel. Tujuannya adalah memastikan visi dan misi yang akan dijalankan sudah selaras dengan visi dan misi PKK Pusat kedepan,” ujarnya.
Hj. Fathul Jannah juga berharap, kader-kader PKK yang ada di Kalsel dapat terus memaksimalkan perannya untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat di Kalimantan Selatan.
“Ulun berharap seluruh kader PKK dapat menjadi motor penggerak dalam berbagai program pembangunan yang berfokus pada pemberdayaan perempuan, pendidikan anak, kesehatan keluarga, serta peningkatan ekonomi masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, insya Allah kita bisa memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan banua kita tercinta,” tambahnya.
Hj. Fathul Jannah mengimbau para kader PKK di seluruh Kalimantan Selatan untuk terus berinovasi dan berkolaborasi demi meningkatkan dampak nyata PKK di tengah masyarakat. “Pesan saya kepada kader-kader PKK se-Kalsel, agar terus berkreasi, berinovasi, dan berkolaborasi sehingga keberadaan PKK benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pesannya.
Sementara itu, dalam sambutannya Ny. Tri Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada Hj. Fathul Jannah yang telah resmi dilantik menjadi Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu Kalsel. Menurutnya, pelantikan PKK tersebut merupakan amanah dari Perpres 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang mana telah diamanahkan Kemendagri untuk melaksanakan gerakan PKK.
“Saya ucapkan selamat kepada ibu Hj. Fathul Jannah yang hari ini resmi dilantik. Walaupun masa jabatan ini nantinya cepat, tapi kami berharap dalam waktu yang singkat itu ibu tetap semangat dalam mengawal semua program PKK. Karena kita semua tahu bahwa PKK memiliki 10 program pokok yang tupoksinya berhubungan langsung dengan masyarakat,” ujarnya.
Dirinya berharap kepengurusan yang sekarang dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan waktu yang ada dan fokus pada program prioritas sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.
“Sekali lagi, saya ucapkan selamat kepada Ibu Fathul Jannah yang hari ini dilantik bersama dengan Pj. Ketua TP PKK Banten dan Papua Barat Daya. Semoga para Ketua TP PKK yang baru saja dilantik dapat menjalankan amanah ini dengan baik untuk mendukung pembangunan kesejahteraan keluarga di daerah masing-masing.” Tutupnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada H. Muhidin yang sudah definitif menjadi Gubernur Kalsel, ia juga mengucapkan selamat kepada Hj. Fathul Jannah Muhidin yang juga diberikan amanah sebagai Ketua TP PKK Kalsel.
“Insya Allah, dibawah nahkoda H. Muhidin, saya yakin beliau sangat paham dalam memajukan Kalimantan Selatan,” tutupnya (nau/KPO-1)