Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kajari HSU Tangani Korupsi Enam Perkara dan Tindak Pidana Narkotika dan Prekursor 57 Perkara di 2024

×

Kajari HSU Tangani Korupsi Enam Perkara dan Tindak Pidana Narkotika dan Prekursor 57 Perkara di 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20241230 WA0034 e1735564626655
Kejari HSU menyampaikan penangan perkara selama tahun 2024 dalam refleksi akhir tahun, Senin (30/12/2024). (Kalimantanpost.com/Nov)

AMUNTAI, Kalimantanpost.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Senin (30/12/2024), menyampaikan refleksi akhir tahun terkait dengan penanganan perkara selama tahun 2024.

Kepala Kejari HSU, Agustiawan Umar, SH, MH menyampaikan dalam kegiatan refleksi akhir tahun di aula kantor Kejari HSU setempat untuk penanganan kasus korupsi sebanyak enam penuntutan.

Baca Koran

Sementara untuk tindak pidana umum yang yang telah dilaksanakan eksekusi yaitu terhadap tindak pidana orang harta dan benda sebanyak 14 perkara, tindak pidana keamanan negara dan ketertiban umum dan tindak pidana umum lainnya sebanyak 33 perkara dan tindak pidana narkotika dan prekursor sebanyak 57 perkara.

Kejari mengatakan dibanding tahun sebelumnya tindak penanganan perkara mengalami penurunan juga adanya restorasi justice, dan juga upaya sosialisasi hukum kepada masyarakat.

“Secara umum perkara yang masuk mengalami penurunan. Kami berupaya memberikan rasa keadilan di tengah tengah masyarakat,” ungkap Kajari.

Agustiawan menambahkan kegiatan yang sudah dilaksanakan dalam upaya memberikan pendidikan hukum bagi masyarakat semenjak dini yaitu Jaksa masuk sekolah. Sedangkan untuk kegiatan penyuluhan hukum melalui program “Jaga Desa” telah dilaksanakan di 10 kecamatan serta pengamanan pembangunan strategis. (nov/KPO-3)

Baca Juga :  Kapolresta dan Ketua Bhayangkari Banjarmasin Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan
Iklan
Iklan