PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Pemprov Kalteng melakukan optimalisasi pajak dan retribusi daerah, bahka hingga 13 Desember 2024 telah terealisasi 102,62 persen dari target yang ditetapkan.
“Alhamdulillah, pajak dan retribusi daerah merupakan sumber utama pendapatan asli daerah (PAD), sehingga sangat vital bagi kelangsungan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” kata Gubernur yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sri Widanarni.
Hal tersebut diungkapkannya saat membuka Rapat Optimalisasi dan Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah 2024, di Palangka Raya, Kamis (19/12/2024).
Sebagai daerah dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, Kalimantan Tengah memiliki peluang yang besar, untuk memaksimalkan penerimaan daerah melalui pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah secara optimal.
“Oleh karena itu, kita harus terus mengupayakan peningkatan pemahaman dan kesadaran wajib pajak, dalam memaksimalkan potensi aset yang dimiliki Pemprov Kalteng, tambahnya.
“Serta memperbaiki sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah, agar bisa memberikan kontribusi lebih besar lagi bagi penerimaan daerah”, imbuhnya.
Dikatakan, Pemprov menetapkan target PAD pada APBD Murni 2024 sebesar Rp4,68 triliun, meningkat cukup signifikan sebesar 39,23% dibandingkan dengan target perubahan TA 2024.
Selanjutnya dari total target tersebut, kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah yang ditargetkan Rp4,05 triliun, naik 72,29% dari target perubahan TA 2024 yang sebesar Rp2,35 triliun.
Kenaikan ini didorong peningkatan beberapa jenis pajak, antara lain dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Rokok, Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Kemudian dari sektor retribusi daerah, target pendapatan 2025 mengalami sedikit peningkatan sebesar 0,04% menjadi Rp9,52 miliar dari target perubahan TA sebesar Rp9.26 miliar, dengan rincian Retribusi Jasa Umum sebesar Rp690 juta, Retribusi Jasa Usaha sebesar Rp8,78 miliar, dan Retribusi Perizinan Tertentu sebesar Rp50 juta.
Peningkatan target pendapatan daerah ini menunjukkan optimisme Pemprov dalam memaksimalkan potensi pajak dan retribusi, guna mendukung peningkatan kualitas pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat pada 2025.
“Terhitung mulai 13 Desember 2024, Pemprov telah mencatatkan capaian realisasi PAD sebesar Rp2,28 triliun, dengan persentase 102,62% dari target perubahan 2024,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo mengatakan, tujuan dan sasaran kegiatan ini adalah meningkatkan sinergisitas antara Pemprov dan Pemkab/Pemko dalam pendataan, pemungutan dan penagihan pajak daerah.
“Serta optimalisasi aset-aset rovinsi sebagai objek retribusi daerah untuk meningkatkan PAD Kalteng,” paparnya.
Peserta rapat berjumlah 663 orang, terdiri dari Pemkab/Pemko, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, kepala UPTPPD Badan Pendapatan Daerah, Kasi Penagihan dan Pelaporan UPTPPD Badan Pendapatan Daerah, Kasi Penetapan dan Penerimaan UPTPPD Badan Pendapatan Daerah, Kasubbag Tata Usaha UPTPPD Badan Pendapatan Daerah, pimpinan wajib pungut, dan pimpinan wajib pajak sektor industri, perkebunan, pertambangan dan kehutanan.
Secara virtual sebagai keynote speech Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Hendriwan, dan Analis Pajak dan Retribusi Daerah pada Seksi Wilayah III A Subditorat Pendapatan Daerah Wilayah III Ditjen Bina Keuangan Daerah Basuki Rahmati, Kepala BKD Kalteng Lisda Arriyana, Kepala BPSDM Kalteng Rahmawati, Kepala Dinas ESDM Vent Christway, Kepala Bependa Kab/Kota Se Kalteng/mewakili, Kepala UPT-PPD Bapenda Se Kalteng. (drt/KPO-4).