TAPIN, Kalimantanpost.com – Polres Tapin menggelar konferensi pers akhir tahun untuk memaparkan hasil kinerja dan capaian sepanjang tahun 2024. Acara yang berlangsung pada Jumat (27/12) di Rupatama Polres Tapin.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan, didampingi oleh Wakapolres Tapin, Kompol Rainhard Maradona; Kabag Ops, AKP Ismat Wahyudi; Kasat Lantas, AKP Tugiyana; serta Plt Humas Polres Tapin, Iptu Aep Saefudin.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan menyampaikan berbagai pencapaian penting yang berhasil diraih oleh Polres Tapin sepanjang tahun 2024. Salah satu yang disorot adalah penurunan jumlah tindak pidana yang tercatat di wilayah hukum Polres Tapin.
Kapolres Jimmy mengungkapkan, pada tahun 2023 Polres Tapin menangani 124 kasus tindak pidana, sedangkan pada tahun 2024 jumlah tersebut menurun menjadi 103 kasus.
“Penurunan ini mencerminkan adanya upaya maksimal dalam pencegahan dan penanggulangan tindak pidana, “ jelasnya.
Kemudian untuk tingkat penyelesaian kasus tindak pidana juga menunjukkan angka yang cukup baik. Pada tahun 2023, tingkat penyelesaian kasus mencapai 160 persen, sementara pada 2024 mencapai 102 persen.
Selanjutnya pada 2024, Polres Tapin menangani sejumlah 12 kasus kejahatan konvensional. Jenis kejahatan ini mencakup berbagai tindak pidana, antara lain, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), penipuan, penggelapan, pengeroyokan, penganiayaan, serta kepemilikan senjata tajam (sajam).
“Meskipun jumlah kasus kejahatan konvensional menurun, pihak kepolisian tetap intensif melakukan pencegahan dan penindakan,“ katanya.
Dalam bidang kejahatan transnasional, khususnya narkoba, Polres Tapin berhasil mengungkap 78 kasus pada tahun 2024, sedikit menurun dari 82 kasus yang tercatat pada 2023. Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah yang cukup signifikan, yaitu 344,18 gram sabu-sabu, 13,18 gram ganja, 5 butir ekstasi, dan 1.435 butir carnophen.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Tapin dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Sementara dalam hal penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor), Polres Tapin berhasil menyelesaikan seluruh kasus yang ditangani pada tahun 2024.
Tercatat ada 19 kasus tipikor yang dapat diselesaikan dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen. Ini menjadi prestasi penting, mengingat dampak dari kejahatan korupsi yang cukup besar terhadap pembangunan daerah.
Kepolisian juga merilis keberhasilan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan Partisipasi Masyarakat di Kabupaten Tapin, Keberhasilan pengamanan ini turut berkontribusi pada tingginya partisipasi masyarakat dalam Pilkada.
“Pada Pilkada Serentak Tahun 2024, tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Tapin tercatat sebesar 84,14 persen, yang menunjukkan tingginya kesadaran politik dan partisipasi warga dalam proses demokrasi,“ ujarnya.
Adapun Kasus Menonjol dan Pengungkapan Kejahatan yang terjadi di wilayah Hukum Polres Tapin yaitu sepanjang tahun 2024 Salah satunya adalah pengungkapan kasus pembunuhan anak terhadap ayah yang sempat mengguncang masyarakat. Polisi berhasil menangkap pelaku dan mengungkap motif di balik peristiwa tragis tersebut.
Selain itu, Polres Tapin juga berhasil mengungkap kasus penipuan online yang mencatut nama Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Tapin. Kasus ini mengarah pada penangkapan pelaku yang melakukan penipuan dengan modus menyamar sebagai pejabat kepolisian. Pengungkapan kasus ini turut memperkuat citra Polres Tapin dalam menjaga kepercayaan publik.
Terakhir Kasus Lalu Lintas dan Kecelakaan, dalam sektor lalu lintas, Polres Tapin juga mencatatkan penurunan kasus pelanggaran. Pada tahun 2023, terdapat 1.617 kasus pelanggaran lalu lintas, yang kemudian turun menjadi 1.459 kasus pada tahun 2024.
“Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak menggunakan helm saat berkendara, pelanggaran terhadap muatan kendaraan, serta ketidaklengkapan surat-surat kendaraan,” sebutnya.
Dari segi kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan, khususnya yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD). Pada 2024, jumlah korban MD menurun sebanyak 7 orang dibandingkan tahun 2023.
Sementara itu, angka kecelakaan yang mengakibatkan luka berat (LB) tercatat nihil pada 2024, sementara korban luka ringan (LR) sebanyak 49 orang, juga mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam hal kerugian materil akibat kecelakaan, Polres Tapin juga mencatatkan penurunan, dari Rp225.900.000 pada 2023 menjadi Rp138.300.000 pada 2024.
Kapolres Jimmy Kurniawan mengungkapkan bahwa meskipun ada berbagai pencapaian yang positif, pihak kepolisian tidak akan berhenti berinovasi dan bekerja keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tapin.
“Dengan beragam pencapaian ini, Polres Tapin semakin menunjukkan komitmennya dalam menciptakan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan menanggulangi berbagai bentuk kejahatan yang ada dan kami dapat terus meningkatkan kinerja tahun 2025 mendatang, “tutupnya mengakhiri keterangan persnya.(abd/KPO-3)