Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hulu Sungai Tengah

KPU HST Resmi Ditetapkan Rizal-Rosyadi Raih 74.734 Suara

×

KPU HST Resmi Ditetapkan Rizal-Rosyadi Raih 74.734 Suara

Sebarkan artikel ini
IMG 20241202 WA0034 e1733142957148
PENETAPAN SUARA – KPU HST melaksanakan p menandatangani berita acara rekapitulasi perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalsel serta Bupati dan Wakil Bupati HST periode 2024-2029, Senin (02/12/2024). Kalimantanpost.com/ary
Space Iklan

BARABAI, Kalimantanpost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten HUlu Sungai Tengah (HST) resmi menetapkan hasil perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalsel serta Bupati dan Wakil Bupati HST periode 2024-2029.

Penetapan tersebut dilakukan setelah komisioner KPU HST membacakan dan menandatangani berita acara rekapitulasi perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalsel serta Bupati dan Wakil Bupati HST periode 2024-2029, Senin (02/12/2024) di Hotel Istiqomah Barabai.

Baca Koran

Berdasarkan hasil hitung berjenjang hingga tingkat kabupaten, KPU HST menetapkan Paslon 1, H Aulia Oktafiandi dan Drs H Mansyah Sabri meraih suara sah sebanyak 71.927 suara.

Sementara itu, Paslon 2, Samsul Rizal dan Ustadz Rosyadi peroleh suara sah sebanyak 74.734 suara.

Ketua KPU HST, H Ardiansyah mengatakan bahwa usai penetapan ini, KPU HST membuka kesempatan kepada pihak terkait yang ingin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Untuk waktunya, kita buka 3 kali 24 jam. Artinya kita buka pada hari ditetapkan ini hingga 5 Desember 2024,” ungkapnya.

Kelau lebih dari hari yang sudah di tetapkan berarti dianggap tidak ada masalah. (ary/KPO-4)


Baca Juga :  Tingkatkan Literasi, Pusling Kunjungi SDN Muara Hungi
Iklan