Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Dugaan pembuangan limbah cair Duta Mall Banjarmasin cemari lingkugan warga sekitar, dan diperiksa pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel.
Di bawah pimpinan Direktur Reskrimsus, Kombes Pol M Gafur Aditya H Sirega, melakukan penyelidikan dugaan pembuangan limbah cair ini yang diduga masuk ke pekarangan rumah seorang warga, Varensia Tunggara.
Pemeriksaan, menyusul laporan warga yang mengaku terdampak limbah cair tersebut.
“Limbah cair yang diduga berasal dari Duta Mall telah mencemari lingkungan sekitar, khususnya pekarangan rumah Varensia, yang berlokasi tidak jauh dari pusat perbelanjaan tersebut.
Kami telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran ini dan segera menindaklanjutinya dengan penyelidikan mendalam,” kata anggota, pada Sabtu (21/12).
Pemeriksaan oleh anggota Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalsel bersama Petugas UPTD dan Dinas Lingkungan Hidup,
Hal ini pula dibenarkan Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi.
“Duta Mall Banjarmasin, sebagai pihak terlapor, rencananya akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut,” katanya.
Polda Kalsel juga telah mengambil sampel limbah cair untuk diuji guna memastikan apakah limbah tersebut memenuhi standar lingkungan atau melanggar aturan yang berlaku.
“Kami mengutamakan asas keadilan dan akan bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Pencemaran lingkungan adalah masalah serius yang dapat berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tutupa. (*/K-2)