Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Derap Nusantara

Pembatasan Angkutan Barang Natal 2024

×

Pembatasan Angkutan Barang Natal 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20241219 WA0042

PEMERINTAH menetapkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) demi kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat. (Antara/Tim Kalimantanpost.com)

Baca Juga :  Menjadikan Putusan MK Titik Balik Reformasi Polri dan Birokrasi Sipil
Iklan
Iklan