Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Derap Nusantara

Pembatasan Angkutan Barang Natal 2024

×

Pembatasan Angkutan Barang Natal 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20241219 WA0042
Iklan

PEMERINTAH menetapkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) demi kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat. (Antara/Tim Kalimantanpost.com)

Baca Juga :  Anggaran Pendidikan 2025 Tertinggi dalam Sejarah Indonesia
Iklan
Iklan