Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Pemkab HST Gelar FGD bersama LKPP, Bahas E-katalog Versi 6 Pengadaan Barang Jasa

×

Pemkab HST Gelar FGD bersama LKPP, Bahas E-katalog Versi 6 Pengadaan Barang Jasa

Sebarkan artikel ini
IMG 20241217 WA0052 scaled e1734424492558
FGD E-KATALOG – Dinas Pendidikan HST melaksanakan FGD bersama LKPP dalam pembahasan e-katalog versi 6 dalam pengadaan barang dan jasa, Senin (16/12/2024). (Kalimantanpost.com/repro humas HST).

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Pendidikan menggelar Forum Group Discusion (FGD) bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Dafam Enkadeli Thamrin Jakarta, Senin (16/12/2024).

Pranata Komputer Pertama Direktorat Pasar Digital Pengadaan LKPP, Ibnu Hamdam Muhammad Syaifuddin menjelaskan FGD ini membahas soal pemilihan penyedia jasa kontruksi melalui katalog dengan metode competitive catalog dan penggunaan katalog elektronik versi 6.

Kalimantan Post

“Serta bagaimana cara melakukan mini kompetisi dalam katalog elektronik. Dan perbedaan e katalog versi 5 dan versi 6,” katanya usai memaparkan materi.

Ibnu menambahkan perbedaan katalog elektronik 5 dan 6 yang pertama dari segi tampilan. Kemudian aplikasi berubah total, pihaknya telah menggunakan user yang lebih bagus seperti berbelanja di marketplacae lain.

“Di versi 6 juga telah menggunakan tanda tangan elektronik serta e-materi. Dengan ini bisa mempersingkat proses administrasi pengadaan karena bisa dilakukan secara online,” tambahnya.

Versi terbaru ini juga langsung terintegrasi dengan sistem pembayaran dan bisa dilakukan di dalam sistem. Penyedia sudah terinformasi sejauh mana proses pembayaran, ini bisa dimonitor secara langsung.

“Versi 6 juga terintegrasi dengan penyedia jasa pengiriman seperti JNE, JNT dan lainnya. Proses pengiriman kita juga bisa melakukan monitoring. Jadi banyak yang di tingkatkan dalam versi 6 ini,” bebernya.

Harapannya para peserta bisa mendapat informasi terbaru ini. Dan peserta bisa langsung melakukan pendaftaran dan melakukan transaksi di katalog elektronik versi 6.

Tak hanya fitur terbaru. Sistem keamanan dalam katalog elektronik versi 6 ini juga telah ditingkatkan. Misalnya dalam pembuatan akun atau user terdapat verifikasi wajah dan verifikasi KTP.

“Verifikasi ini dilakukan di dalam portal INAPROC. Portal ini yang akan dijadikan portal untuk mengakses seluruh aplikasi pengadaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres HST Kembali Bagi-bagi Takjil Kepada Masyarakat

Pihaknya memastikan yang bisa membuat akun ini hanya orang-orang atau pribadi yang memiliki akses ke katalog elektronik.

Tambahan untuk sistem keamanan terdapat verifikasi akses. Di sini yang diverifikasi terkait SK pejabat pembuat komitmen di masing-masing instansi.

Maksudnya jika dalam SK itu berlaku hingga 2024. Artinya pribadi tadi hanya bisa mengakses akun selama tahun tersebut.

“Akun ini melekat di user masing-masing. Menggunakan email pribadi bukan email instansi. Pejabat yang memiliki akun juga harus memiliki NIP ini wajib. Tidak boleh diwakilkan,” pungkasnya.

Kepala Dinas Pendidikan HST, Muhammad Anhar melalui Kasi Kelembagaan dan Sarpras SMP, Muhammad Kharies Setiawan mengatakan tujuan kegiatan ini bagian dari sosialisasi e katalog versi 6.

Pesertanya diikuti 17 orang dari berbagai bidang seperti Bidang SD, SMP, PAUD dan Sekretariat Dinas Pendidikan.

Hasil dari FGD ini memberikan wawasan kepada peserta tentang mini kompetisi yang ada di e katalog versi 6. Metode ini terbilang baru yang akan diterapkan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Kharies menjelaskan dalam metode ini terdapat dua kelebihan, yakni menekan harga dan menjamin kualitas barang.

“Metode ini seperti tender, siapa yang punya produk di etalase dia bisa memberikan penawaran. Penyedia ini akan saling berkompetisi rendah-rendahan harga,” ungkapnya.

Dalam metode mini kompetisi terbagi menjadi tiga. Yakni untuk produk, spesifikasi dan konstruksi. Artinya semua jenis pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan bisa melalui metode ini.

Apakah e katalog versi 6 wajib diterapkan tahun 2025?

“Secara aturan belum ada mewajibkan. Tapi melihat keunggulan dan kebaikan mini kompetisi ini, hampir dipastikan Dinas Pendidikan akan memakai metode ini dalam pengadaan,” ungkapnya.

Ia menambahkan dalam e-katalog versi 6 ini terdapat satu pejabat baru yakni bendahara yang nantinya menjadi user dalam e-katalog. Hal ini untuk mengintegrasikan pembayaran yang langsung bekerja sama dengan Bank Kalsel. (adv/ary/KPO-4)

Baca Juga :  Melalui RAT 2025, Primer Koperasi Kartika Beringin Dorong Koperasi Adaptif dan Solutif

Iklan
Iklan