Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINEKalsel

Pemprov Kalsel Raih 3 Penghargaan di Penghujung Tahun 2024

×

Pemprov Kalsel Raih 3 Penghargaan di Penghujung Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20241218 WA0051 e1734514990352

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Dipenghujung Tahun 2024 Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih prestasi yang membanggakan, tak tanggung-tanggung Pemprov Kalsel langsung menyabet 3 kategori pada APBD Award 2024.

Kepala Badan Pendapatan Daerah, Subhan Nor Yaumil mengucapkan rasa syukur setinggi-tingginya atas diraihnya penghargaan tersebut, Ia turut menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang berperan dalam terselenggaranya penggunaan dan pelaporan APBD di Provinsi Kalsel.

Kalimantan Post

“Alhamdulillah, Provinsi Kalimantan Selatan hari ini memperoleh penghargaan kategori, Realisasi Pendapatan daerah tertinggi, kemudian Rasio Belanja Terhadap Pendapatan Tertinggi dan ⁠Realisasi Belanja tertinggi,” kata Subhan

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar didampingi Kepala Bapenda Kalsel Subhan Nor Yaumil disela mengikuti kegiatan Rakornas Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Tahun 2024 di Grand Sahid Jakarta.

Subhan berharap dengan diterimanya penghargaan sebanyak 3 kategori tersebut menjadi motivasi tersendiri bagi Pemprov Kalsel untuk terus menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Ia meyakini capaian tersebut juga dapat menjadi motivasi untuk penyelenggaraan APBD 2025 mendatang untuk lebih bagus lagi. “Ini sebagai motivasi tahun depan untuk lebih bagus lagi,” katanya.

Ditambahkannya, capaian ini hasil kerja bersama. Khususnya arahan dari Pimpinan, hingga mendapatkan hasil yang memuaskan ini.

“Semoga tahun depan kita bisa lebih berprestasi lagi di ajang yang sama. Mohon dukungannya kepada semua pihak,” papar Subhan.

“Mudah-mudahan apa yang kurang nanti kita perbaiki, apa yang sudah cukup kita tambahkan, dan apa yang sudah baik kita tingkatkan lagi,” tutupnya.(Sfr/KPO-1)

Baca Juga :  Gaji DPR Kini Rp65 Juta Setelah Tunjangan Rumah Dihapus
Iklan
Iklan