Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Pengadilan Negeri Banjarmasin Terima Berkas Dua Tersangka OTT KPK

×

Pengadilan Negeri Banjarmasin Terima Berkas Dua Tersangka OTT KPK

Sebarkan artikel ini
IMG 20241218 WA0035 e1734502705123
juru bicara Pengadilan Negeri Banjarmasin, Rustam Parluhutan SH MH. (Kalimantanpost.com/HG Hidayat)
Iklan

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pengadilan Negeri Banjarmasin, sudah menerima dua berkas tersangka perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu di Banjarmasin.

“Memang kami sudah menerima dua berkas tersangka atas nama AS dan SW dari Jaksa KPK, Selasa (17/12) kemarin,’’ ujar juru bicara Pengadilan Negeri Banjarmasin, Rustam Parluhutan SH MH, kepada awak media, Rabu (18/12).

Baca Koran

Kedua berkas tersebut tambah Rustam, diwacanakan akan sidang diawal tahun 2025, pada hari Kamis, 2 Januari 2025 dengan ketua majelis hakim dari unsur pimpinan pengadilan negeri Banjarmasin.

Rustam tidak menyebutkan, nama yang dimaksud dengan pimpinan tersebut.

Kedua tersangka yang akan disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut dari unsur swasta, sementara Rustam tidak mengetahui kapan sisa berkas tersanka lainnya diserahkan.

Berdasarkan hasil OTT tersebut masih ada tersisa empat berkas yang ditangan penyidik KPK. Diantara berkas tersebut terdapat birokrasi dilingkungan Dinas PUPR Provinsi Kalsel.

Dua berkas tersangka ini adalah selaku pemberi gratifikasi, kepada perkara OTT KPK.

Berdasarkan catatan Kalimantanpost.com ada beberapa proyek pembangunan yang dilaksanakan dua tersangka tersebut yang merupakan kontraktor.

Tiga proyek yang terkait dengan OTT KPK salah satunya pembangunan Gedung Samsat Terpadu di Jalan Ahmad Yani Km 17, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Anggaran yang digelontorkan Pemprov Kalsel untuk pembangunan sebesar Rp22.268.020.250, dikerjakan oleh PT Haryadi Indo Utama (HIU).

Dua proyek lain yaitu pembangunan lapangan sepak bola yang berada di kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel sebesar Rp23.248.949.136 dengan pelaksana PT Wismani Kharya Mandiri (WKM).

Dan pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel dengan biaya Rp9.178.205.930 dengan penyedia terpilih CV Bangun Banua Bersama (CV BBB). (hid/KPO-3)

Baca Juga :  Dua Anggota Polisi Gugur dan Satu Warga Meninggal, Kapolres Sebut Pelakunya KKB dari Puncak

Iklan
Iklan