BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sebanyak 13 remaja diamankan Polsekta Banjarmasin Timur karena
diduga terlibat dalam pesta minuman keras (miras) oplosan di Jalan Keramat Raya, Kelurahan Sungai Bulu, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Penangkapan ini dilakukan saat patroli rutin, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang kemudian di tindaklanjuti, Senin (30/12/2024) dini hari .
Menurut Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Syuaib Abdullah patroli ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan tahun baru.
“Kami segera menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengirimkan tim patroli yang menemukan sekelompok remaja sedang mengonsumsi miras oplosan,” jelas Kapolsek, Senin (30/12).
Dikatakan Syuaib, ke-13 remaja, yang sebagian besar masih berstatus pelajar, langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Banjarmasin Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Selain pembinaan, polisi juga memanggil orang tua para remaja untuk hadir sebagai bagian dari upaya edukasi,” ujarnya.
Dalam hal ini, Kapolsek mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, terutama di malam hari guna mencegah terulangnya kejadian serupa. (yul/KPO-3)