Kandangan, Kalimantanpost.com – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Endri, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja atas pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023 dan 2024, Senin (23/12/2024) di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Banjarbaru.
Penyerahan dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Ruben Artia Lumbantoruan, kepada Pj Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi.
Laporan tersebut berisi temuan dan rekomendasi, terkait pengelolaan keuangan daerah dan kinerja pemerintah, khususnya dalam mendukung program prioritas di bidang kesehatan.
Pj Bupati HSS Endri mengatakan, laporan hasil pemeriksaan tersebut menjadi acuan penting bagi Pemkab HSS untuk meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan.
“Ada beberapa hal yang menjadi perhatian khusus untuk Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Tentu saja, rekomendasi yang disampaikan oleh BPK akan segera kami tindaklanjuti,” ucap Endri.
Ia menerangkan, sesuai dengan aturan, tindak lanjut atas laporan ini harus diselesaikan dalam waktu 60 hari.
“Kami akan segera berkoordinasi secara internal, untuk menyusun rencana aksi dan langkah-langkah tindak lanjut,” ucapnya.
Pj Bupati HSS mengucapkan apresiasi, kepada BPK RI Perwakilan Kalsel atas pemeriksaan yang telah dilakukan.
“Kami berterimakasih atas rekomendasi yang diberikan. Semoga hasil pemeriksaan ini dapat membantu kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan,” tuturnya.
Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi menambahkan, pihaknya siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK.
“Insha Allah, awal Januari kami akan menggelar rapat kerja dengan instansi terkait, termasuk rumah sakit, untuk membahas langkah-langkah peningkatan pelayanan,” ucapnya.
Fahmi menegaskan, DPRD akan mendukung segala upaya, termasuk dalam aspek anggaran, untuk memastikan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, dapat terus ditingkatkan demi kepentingan masyarakat. (tor/K-6)