PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya, Selasa (3/12/2024).
Selain itu juga melakukan perhitungan suara untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah hasil pencoblosan pada Rabu (27/11/2024) lalu.
Untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, pasangan calon (Paslon) nomor 1 Rojikinoor dan Vina Panduwinata memperoleh 46.466 suara.
Sedangkan Paslon nomor 2 Fairid Naparin dan Achmad Zaini memperoleh 81.472 suara dari jumlah DPT 217.584 pemilih, sehingga Paslon 2 mampu ungguli Paslon 1.
Sedangkan untuk Pilkada Gubernur, yang diikuti empat Paslon. Hasilnya, Paslon nomor urut 3 Agustiar Sabran dan Edy Pratowo meraih 40.837 suara.
Disusul Paslon nomor urut 1 Willy M Yoseph dan Habib Ismail mendapatkan 39.915 suara. Paslon nomor urut 2 Nadalsyah Koyem dan Supian Hadi 31.844 suara dan disusul Paslon 4 Abdul Razak dan Sri Suwanto memperoleh 16.572 suara.
Ketua KPU Palangka Raya, Joko Anggoro mengatakan pada rekapitulasi suara Pilgub, keberatan saksi Paslon nomor urut 2, Nadalsyah (Koyem) dan Supian Hadi, tidak akan mengubah angka hasil rekapitulasi.
Meski demikian, menurut Joko, keberatan tersebut tetap menjadi perhatian pihaknya.
“Dalam rapat pleno ini masih ada keberatan dari saksi Paslon 2 dan akan menjadi perhatian kami. Tapi keberatan tidak akan mengubah hasil rekapitulasi,” katanya.
Joko Anggoro mengharapkan semua tim paslon yang masih keberatan dengan hasil rekapitulasi tersebut harus menyampaikan sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum.
Pasalnya, negara sudah menjamin hal tersebut asalkan sesuai jalur yang benar. Intinya harus disertai bukti atau dokumen sah. (drt/KPO-4).