Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Pleno Penetapan Pemenang Pilgub Kalsel Diagendakan Tahun Depan

×

Pleno Penetapan Pemenang Pilgub Kalsel Diagendakan Tahun Depan

Sebarkan artikel ini
IMG 20241218 WA0047

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Penetapan pemenang Pilgub Kalsel 2024 rencananya akan dilaksanakan tahun depan, hal ini berdasar pada masih belum terbitnya surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi yang menyatakan tidak ada permohonan perkara perselisihan hasil Pilkada kemarin.

Bahkan kemungkinan pelaksanaan tahun depan itu diperkuat oleh Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 14 tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Baca Koran

Dalam peraturan itu disebutkan bahwa penyampaian salinan permohonan kepada termohon dan Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota dijadwalkan pada tanggal 3 Januari tahun 2025.

Komisioner KPU Kalsel, M Fahmi Failasopa saat dikonfirmasi membenarkan jika jadwal penyampaian atau surat pemberitahuan dari MK dijadwalkan pada pekan pertama tahun 2025 nanti.

“Pointnya apabila KPU Provinsi dan Kabupaten/kota sudah menerima surat dari MK yang menyatakan tidak ada permohonan perkara perselisihan hasil yang diregister di MK, maka 3 (tiga) hari setelah itu akan ditetapkan pasangan calon terpilih hasil Pemilihan tahun 2024 melalui rapat pleno,” ungkap Fahmi.

Plenonya oleh KPU Provinsi untuk Pilgub dan KPU Kabupaten/kota untuk Pilbup dan Pilwali,” tambahnya.

Dengan demikian penyampaian hasil oleh MK kepada termohon dalam hal ini KPU dilaksanakan 3 Januari, besar kemungkinan kata Fahmi, KPU Kalsel melaksanakan pleno penetapan pemenang Pilgub Kalsel 2024 di pekan pertama Januari 2025. (Sfr/KPO-1)

Baca Juga :  Persib Tanpa Tujuh Pemain Pilar, Kesempatan Arema FC Bangkit dari Keterpurukan
Iklan
Iklan