BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Kontroversi pertandingan terjadi pada pekan ke-16 Liga 1 2024-2025 antara PSM Makassar dan Barito Putera di Stadion Batakan Balikpapan pada Minggu (22/12/2024) sore.
Kemenangan 3-2 yang diraih PSM di Stadion Batakan pun terancam dicabut karena mereka diketahui menurunkan 12 pemain di akhir laga.
Kondisi itu juga sempat memantik keributan antara ofisial Barito Putera dengan PSM Makassar, namun wasit memutuskan untuk lanjut.
Terkait adanya 12 pemain PSM Makassar yang luput dari pengawas perangkat pertandingan dan tim ofisial PSM, Barito Putera langsung melayangkan surat protes ke Komisi Disiplin (Komdis) PSSI usai pertandingan berakhir.
Manajer Barito Putera, Ikhsan Kamil, mengatakan pihaknya sudah meminta klarifikasi dari pengawas pertandingan. Bahkan dalam surat protes juga dilampirkan foto serta bukti video.
“Sudah, tadi malam kita sudah kirim surat ke Komdis PSSI dengan tembusan PT LIB dan Komisi Wasit terkait adanya pemain PSM 12 orang. Dan kita di lapangan sudah melayangkan protes dan bahkan setelah usai kami langsung protes ke wasit dan bicara dengan wasit. Terkait hal itu wasit menyerahkan ke match com. Dan kita juga sudah klarifikasi ke pengawas pertandingan. Ini kita lewat email lengkap dengan bukti foto dan video,” ungkap Ikhsan.
Selain itu, Ikhsan berharap PSSI bisa menindak tegas pelanggaran ini sesuai dengan peraturan yang ada, serta menjadikan ini sebagai pembelajaran bagi seluruh tim agar bisa menaati peraturan dan tidak berharap dari pengamatan wasit.
“Ya ini kan jadi pembelajaran juga buat kita. Menurut kami, kita juga harus mengatur pemain kita, berapa pemain yang diturunkan. Dan tidak hanya berharap di perangkat pertandingan, tapi di tim sendiri harus mengontrol,” ucap Ikhsan.
Apa yang dilakukan PSM dianggap sudah melanggar Pasal 56 Kode Disiplin PSSI mengenai ‘pemain tidak sah’.
Pada ayat 2 disebutkan, “Apabila seorang pemain yang tidak sah sebagaimana dalam ayat 1 bermain di pertandingan resmi, maka timnya akan dijatuhi sanksi dinyatakan kalah dengan pemotongan poin (forfeit) pada pertandingan tersebut sesuai dengan Pasal 28 Kode Disiplin PSSI dan denda minimal Rp90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah).”
Jadi, jika protes Barito Putera diterima, PSM Makassar akan dinyatakan kalah 0-3 ditambah denda Rp 90 juta. (Opq/KPO-1)