Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
EkonomiKalsel

Qomal Pimpin BPD Hipmi Kalsel

×

Qomal Pimpin BPD Hipmi Kalsel

Sebarkan artikel ini
IMG 20241217 WA0028
PENGUKUHAN – Pengukuhan BPD Hipmi Kalsel periode 2024-2027 oleh Ketua Umum BP Hipmi, Akbar H Buchari, Senin (16/12/2024) malam. (Kalimantanpost.com/yana)
Iklan

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2024-2027 resmi dikukuhkan, Senin (16/12) malam.

Putra Qomaluddiln Attar Nurriqli terpilih sebagai ketua umum, didampingi sekretaris umum Muhammad Rian Zulfikar.

Baca Koran

Usai dilantik, Putra Qomaluddiln Attar Nurriqli mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut serta menyukseskan Musda XVI BPD Hipmi Kalsel.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung jalannya Musda XVI Kalsel,” ucap Bang Qomal, panggilan akrab Putra Qomaluddiln Attar Nurriqli.

Bang Qomal mengatakan kaderisasi merupakan pondasi penting dalam memajukan organisasi.

“Salah satu program prioritas yakni kaderisasi. Ini adalah embrio sebuah organisasi,” katanya.

Dengan kaderisasi yang mumpuni, Bang Qomal optimis semua program kerja Hipmi Kalsel berjalan dengan baik, terutama dalam mendukung program prioritas pemerintah pusat maupun daerah.

“Kita komitmen bersinergi dengan program nasional seperti ketahanan pangan dan energi, termasuk makanan bergizi gratis,” jelasnya.

Rencananya, pihaknya akan melibatkan BPC Hipmi kabupaten/kota di Kalsel untuk menyukseskan sederet program tersebut.

“Sehingga terjadi perputaran ekonomi setiap daerah, dan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen bisa terwujud,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum BPD Hipmi Kalsel, Muhammad Rian Zulfikar juga berterimakasih kepada semua pihak yang turut serta menyukseskan Musda XVI BPD Hipmi Kalsel.

“Terima kasih kepada semua yang telah mendukung sehingga kegiatan ini berjalan dengan lancar,” katanya.

Rian berharap, agar ke depan, Hipmi Kalsel mampu mencetak dan mewadahi pengusaha muda di bawah usia 41 tahun.

“Sesuai AD/ART yakni mencetak dan mewadahi pengusaha muda di bawah usia 41 tahun di Kalsel,” jelasnya.

Ditambahkan, hal ini dilakukan secara terukur dan berkelanjutan, baik dari sisi pendampingan maupun dorongan serta sinergi yang baik dengan pemerintah daerah. (lyn/KPO-4)

Baca Juga :  Anugerah AMPK 2024, Motivasi Berkarya Lebih Baik

Iklan
Iklan