Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Proses rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Kalsel 2024 di Kecamatan Banjarmasin Barat berlangsung aman dan lancar, pada Sebtu (30/11).
Namun ketidakhadiran saksi dari pasangan calon (paslon) 02 menjadi sorotan.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banjarmasin Barat, Triono menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada kedua paslon untuk menghadirkan perwakilan saksinya.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banjarmasin Barat, Triono
“Kami sudah bekerja sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.
Upaya ini tidak mendapatkan respons dari paslon 02. Kami sudah menyurati mereka, tetapi tetap tidak ada saksi dari paslon 02 yang hadir,” tambahnya.
Ditegaskan, hasil rapat pleno tingkat kecamatan nantinya akan diserahkan kepada KPU Kalsel untuk diputuskan secara resmi dalam pleno tingkat provinsi.
Sedangkan saksi dari paslon 01 MH, Sutrisno, menyampaikan rasa syukur atas proses rekapitulasi yang berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Dia juga melaporkan perolehan suara sementara pasangan Muhidin-Hasnur di Banjarmasin Barat mencapai 53,965 suara.
“Alhamdulillah, selama proses rekapitulasi, semua berjalan dengan baik,” ucapnya singkat didampingi Koordinator Saksi Muhidin-Hasnur (MH) Banjarmasin.
Sutrisno juga mengapresiasi kerja keras penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan yang menurutnya telah menjalankan tugas dengan transparan dan profesional.
Dengan selesainya rekapitulasi di tingkat kecamatan, hasil akhir kini berada di tangan KPU Kalsel.
Sementara itu, koordinator saksi MH se Kota Banjarmasin, Muhammad Aflah menyampaikan bahwa saksi dari paslon 02 menurutnya mungkin tidak hadir di setiap kecamatan. Meskipun surat resmi telah dilayangkan sebelumnya dan terahir di Kecamatan Banjarmasin Barat.
Aflah menambahkan, dirinya berpesan kepada siapapun yang terpilih, tetap menjaga persaudaraan.
“Saya berharap semoga membawa keberkahan khususnya kota Banjarmasin, Kalsel pada umumnya,” terangnya.
Pleno tingkat provinsi diharapkan mampu menjawab berbagai pertanyaan yang muncul, termasuk terkait absennya saksi dari paslon 02.
Lanjut Aflah, semua pihak kini menanti keputusan KPU yang diharapkan dapat menjaga integritas dan keadilan dalam proses Pilkada Kalsel 2024.
Dia mengimbau siapapun pemenang agar tidak jemawa. dan juga meminta pihak yang kalah bisa menerima hasil Pilkada.
“Setelah perhitungan, siapapun yang menang jangan jemawa dan yang kalah juga bisa menerima, karena memang kedaulatan ada di tangan rakyat,” ujarnya. (*/K-2)