KANDANGAN, Kalimantanpost.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar konferensi pers hasil berbagai kegiatan tahun ini, Selasa (24/12/2024) pagi di Kantor BNNK, Jalan Jenderal Sudirman, Kandangan.
Kepala BNNK HSS Agus Winarti mengatakan, selama tahun 2024 program-program penanganan permasalahan narkoba telah dilaksanakan di bidang pencegahan dan pemberdayaan, rehabilitasi penyalahguna, penguatan hukum dan kerja sama, maupun pemberantasan.
Tahun ini BNNK HSS membentuk 2 Desa Bersih Narkoba (Bersinar), yakni di Kelurahan Kandangan Kota, dan Desa Karang Jawa.
“Sampai tahun 2024 ini, sudah dibentuk sebanyak 9 desa dan 2 kelurahan Bersinar, dengan tema dan ikon pembangunan yang sesuai dengan karakteristik permasalahan utama dan potensi sumber daya masing-masing desa,” terang Kepala BNNK HSS.
Sementara itu, melalui fasilitas Klinik Pratama BNNK HSS, telah direhabilitasi sebanyak 40 orang penyalahguna narkoba selama tahun 2024. Hal itu melebihi dari target sebanyak 35 orang, meskipun menurun dari capaian tahun 2023 sebanyak 46 orang.
“Namun, jumlah tersebut bisa saja bertambah dalam sisa waktu di tahun 2024 ini. Kami terus membuka, bagi masyarakat yang datang ingin direhabilitasi,” tambah Agus Winarti.
Klien BNNK di tahun 2024 ini, kebanyakan merupakan penyalahguna atau pecandu sabu-sabu dengan 17 orang, disusul carnophen 9 orang, jenis lain-lain 8 orang, serta dextro dan ekstasi masing-masing 3 orang.
Profesi klien tersebut yakni 17 orang wiraswasta, 9 orang karyawan swasta, 3 pelajar atau mahasiswa, ibu rumah tangga 2 orang, pengangguran 2 orang, bahkan ada PNS 2 orang.
Layanan rehabilitasi yakni rawat jalan. Apabila tingkat ketergantungan klien berat berdasarkan hasil asesmen, akan diberikan rekomendasi rawat inap di RSJ Sambang Lihum, atau Balai Rehabilitasi Tanah Merah.
Tahun ini, ada 5 klien yang sudah dirujuk ke RSJ Sambang Lihum.
“Klinik Pratama BNNK HSS pada 9 September 2024 lalu, telah memperoleh predikat paripurna oleh Kementerian Kesehatan,” ungkapnya.
Untuk memperluas jangkauan rehabilitasi bagi penyalahguna kategori coba pakai, telah terbentuk 2 unit layanan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), dengan melibatkan 10 agen pemulihan.
Sedangkan penegakan hukum, meskipun tidak ada target untuk tahun ini, BNNK HSS mengungkap 1 kasus, dengan 1 tersangka dan barang bukti 1,2 gram sabu serta 0,27 gram ekstasi.
Melalui pendekatan pemulihan kepada pecandu dan penyalahguna narkoba, BNNK HSS memberikan layanan asesmen terpadu kepada 20 orang klien. 6 orang direkomendasikan rehabilitasi, 13 direkomendasikan rehabilitasi proses lanjut, dan 1 orang lanjut proses hukum di pengadilan.
BNNK HSS juga menggandeng berbagai instansi pemerintahan, swasta, organisasi, stasiun radio, sekolah hingga perguruan tinggi, dalam upaya P4GN tahun ini. (tor/KPO-1)