Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalsel

Sepanjang Tahun 2024 Ombudsman Kalsel Terima Ratusan Laporan Maladministrasi

×

Sepanjang Tahun 2024 Ombudsman Kalsel Terima Ratusan Laporan Maladministrasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20241219 WA0052 e1734612266529
Iklan

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kantor Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan hari ini mengekspose kinerja pengawasan penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Selatan sepanjang tahun 2024.

Hasilnya mereka mencatat hingga pekan ketiga Bulan Desember saat ini sudah menerima 235 laporan terkait penyelenggara pelayanan publik dan 187 diantaranya maladministrasi.

Baca Koran

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman menjelaskan pihaknya menangani laporan tersebut dengan dua mekanisme diantaranya menutup laporan jika sudah diselesaikan oleh terlapor, atau memberikan tindakan korektif jika belum terselesaikan.

“Tindakan korektif yang kami berikan tentu bertujuan untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan ini,” katanya.

Meski demikian, Hadi menegaskan banyaknya laporan tersebut bukan berarti mencerminkan sebuah keburukan, menurutnya bisa saja laporan masuk disebabkan atas dasar ketidak puasan masyarakat akibat terlalu tinggi ekspektasi.

“Yang perlu di garis bawahi adalah ketika banyaknya laporan yang kami terima ini artinya mereka bekerja, fungsi kami ini mendukung yang benar dan mengingatkan yang salah,” ujar Hadi.

Berdasar data yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, terdapat 11 substansi utama yang menjadi sorotan masyarakat seperti administrasi kependudukan, telekomunikasi, pertanian, kepolisian, layanan kelistrikan dan air minum, perpajakan, infrastruktur, pelayanan Samsat dan Mal Pelayanan Publik (MPP), pertanahan, pendidikan, dan jaminan sosial.

Hadi berharap dari banyaknya laporan masuk tersebut dapat menjadi katalisator untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor di Kalimantan Selatan.

“Intinya pada saat ada laporan ini artinya mereka bekerja, jadi tidak bisa kita simpulkan banyaknya laporan lalu kualitas pelayanan publik kurang, kita harus tarik kesimpulan lebih jauh lagi ini bukti kalau mereka bekerja, ketika dalam prosesnya ada yang belum optimal ya itu bagian dari mekanisme perbaikan,” ujarnya. (Sfr/KPO-1)

Baca Juga :  Dirham Zain Sebut Banjir Rob Harus Ditangani Secara Komprehensif
Iklan
Iklan