BERBATASAN – Dengan IKN, di Harjad Ke-59 tahun 2024 ini, Kabupaten Tabalong terus berusaha untuk menjadi serambi yang baik, terutama upaya untuk mensejahterakan warganya mulai dari melengkapi fasilitas publik, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), hingga stabilitas ekonomi warganya, dengan mengendalikan inflasi di daerahnya seperti yang tampak di program Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan setempat di tahun 2024.
Terkait inflasi, di tahun 2024, melalui Bank Indonesia pemerintah telah menetapkan proyeksi inflasi nasional di rentang 2,5 persen, ±1 persen lebih rendah dari tahun sebelumnya. Angka tersebut menjadi acuan bagi Pemerintah Pusat dan daerah dalam melaksanakan upaya pengendalian inflasi. Tidak terkecuali untuk Kabupaten Tabalong yang menjadi salah satu dari 5 daerah Indeks Harga Konsumen (IHK) di Kalimantan Selatan, yaitu daerah yang diukur menggunakan IHK sebagai alat ukur tingkat inflasi di suatu daerah atau negara.
Inflasi yang merupakan proses kenaikan harga barang dan jasa dari data Badan Pusat Statistik (BPS) kondisi inflasi di Kabupaten Tabalong hingga Oktober 2024 masih berada dalam rentang target inflasi nasional yaitu 2,5 persen ±1 persen, hal ini dapat diartikan bahwa inflasi di Kabupaten Tabalong masih terkendali.
Meskipun masih dalam kategori terkendali, namun upaya pengendalian inflasi daerah di Kabupaten Tabalong harus tetap dilaksanakan. Sebagaimana arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2024, setiap daerah melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang diketuai oleh Bupati Tabalong diharapkan agar dapat melaksanakan berbagai Strategi kebijakan pengendalian inflasi dalam kerangka 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
Berikut ini berbagai upaya yang dilakukan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabalong dalam pengendalian inflasi daerah melalui strategi kebijakan 4K tersebut yang dikolaborasikan dengan berbagai inovasi antara lain :
1. Keterjangkauan Harga
a. Melalui satu inovasi SI PAMAN (Operasi Pasar Murah Pangan). Inovasi ini merupakan salah satu strategi dalam upaya menciptakan keterjangkauan harga bagi masyarakat, sehingga inflasi dapat dikendalikan. Kegiatan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Murah dilaksanakan baik ketika menjelang peringatan Hari Besar Keagamaan (HBKN ) ataupun ketika terjadi kenaikan harga komoditas tertentu pada suatu waktu. Dengan dukungan bantuan ongkos angkutan / transportasi yang bersumber dari APBD serta kerjasama dengan distributor langsung, maka harga jual yang ditawarkan ke masyarakat menjadi lebih rendah dari harga pasar.
Sepanjang tahun 2024 sampai dengan bulan Oktober, telah dilaksanakan 42 kali dari target 45 kali kegiatan pasar murah yang tersebar di 12 kecamatan se Kabupaten Tabalong.
b. Inovasi JULAK WASI (Ojek jual sayur, ikan, dan sembako Kawal Inflasi) adalah program ojek jual sayur, ikan, dan sembako keliling yang diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong pada 21 November 2022 untuk menekan inflasi. Program ini bertujuan untuk membantu perekonomian masyarakat kecil dan menengah.
Pada tahap pertama, program ini melibatkan 70 pedagang sayur dan ikan keliling yang melayani wilayah perkotaan. Pada tahap kedua, program ini melibatkan 75 pedagang dengan jangkauan lebih luas di Tabalong. Dan pada tahap ketiga,ditambah sebanyak 50 orang, sehingga berjumlah 195 orang.
Para pedagang mendapatkan pasokan sayur mayur dari BUMDESMA pengelola Pasar Agribisnis Kembang Kuning, dengan harga murah langsung dari petani. Selain itu, fasilitas yang didapatkan berupa keranjang, helm, jaket, toa, serta bantuan BBM setiap bulannya.
2. Ketersediaan Pasokan
a.Pengawasan Penyaluran dan Penggunaan Pupuk dan Pestisida Bersubsidi
Dalam upaya memastikan tercukupinya kebutuhan para petani terhadap pupuk bersubsidi serta sebagai upaya memperlancar proses produksi bahan pangan, Dinas Koperasi, UKM, Perindag juga melakukan Monitoring dan pengawasan terhadap penyaluran / distribusi pupuk bersubsidi khususnya di wilayah Kabupaten Tabalong bersama-sama dengan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Tabalong di tingkat distributor dan kios-kios penjualan. Dengan adanya pengawasan yang dilakukan secara berkala ini diharapkan mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi tersebut, sehingga ketersediaan pasokan dapat dipastikan aman tercukupi.
b.Pengawasan Penyaluran dan Penggunaan LPG 3 Kg Bersubsidi, secara berkala juga, Dinas Koperasi,UKM, Perindag Kabupaten Tabalong bersama-sama stakeholder terkait seperti Satgas Pangan, melakukan pengawasan penyaluran / distribusi LPG 3 Kg bersubsidi di tingkat agen dan sub penyalur. Hal ini juga ditujukan agar mencegah terjadinya kelangkaan pasokan yang akan menjadi pemicu timbulnya inflasi.
3. Kelancaran Distribusi
a. Kerjasama Antar Daerah (KAD).
Dalam upaya mengatasi hambatan distribusi barang kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Tabalong, yang dampaknya akan menjadi salah satu faktor pendorong inflasi, maka TPID Kabupaten Tabalong telah melakukan Kerjasama Antar Daerah (KAD) dengan Kabupaten Nganjuk untuk komoditas bawang merah yang seringkali menjadi pemicu terjadinya lonjakan inflasi. KAD ini didukung pula dengan bantuan ongkos transportasi / angkutan komoditas tersebut melalui dana APBD, sehingga harga komoditas yang dijual nantinya akan lebih murah. Kerjasama Antar Daerah (KAD) akan terus dikembangkan dengan daerah sentra produksi pangan lainnya.
b.Penyediaan sarana distribusi perdagangan,
Salah satu faktor pendukung kelancaran distribusi bahan pangan adalah dengan tersedianya sarana yang memadai serta memaksimalkan penggunaannya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pengendalian inflasi daerah.
Melalui inovasi MODAL NIAT (Mobil Pengendali Inflasi Tabalong), upaya Dinas Koperasi,UKM, Perindag mendukung pengendalian inflasi di Tabalong semakin besar. Dengan memanfaatkan fasilitas Modal Niat tersebut, kegiatan pasar murah ataupun operasi pasar dapat dilaksanakan secara maksimal.
c.Pasar murah ke Desa Terpencil, Melalui inovasi TAS BEKAL SI SARAH GO OFFROAD (Fasilitasi Distribusi Barang Kebutuhan Pokok di Desa Terpencil dengan Komunitas Offroad), distribusi barang kebutuhan pokok untuk masyarakat di daerah terpencil yang semula ditemui kendala sulitnya akses jalan, menjadi lebih mudah berkat kerjasama Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindag dengan komunitas offroad.
Komunikasi Efektif,
Dalam upaya menjalankan strategi Komunikasi Efektif ini, Dinas Koperasi, UKM, Perindag bersama-sama dengan TPID secara rutin melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di tingkat agen dan pasar rakyat. Selain itu, Pemantauan harga dan stok barang kebutuhan pokok dan barang penting pada pelaku usaha maupun pemantauan harga yang dilakukan oleh petugas pendata harga yang terintegrasi dalam sistem Informasi Perdagangan juga senantiasa rutin dilakukan setiap harinya. Penyediaan informasi harga ini begitu penting sebagai dasar penentuan kebijakan pengendalian inflasi. (**)