Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Tiga Warga Terduga Teroris Ditangkap Densus 88

×

Tiga Warga Terduga Teroris Ditangkap Densus 88

Sebarkan artikel ini
IMG 20241219 WA0017
Suasana penangkapan terduga teroris di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Kamis (19/12/2024). (Antara)
Iklan

PALU, Kalimantanpost.com – Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri bersama Tim dari Korps Brimob Polda Sulawesi Tengah menangkap tiga warga terduga teroris di Kota Palu dan Ampana di Kabupaten Tojo Una-Una, Kamis (19/12/2024).

Di Kota Palu, satu terduga teroris bernama Wawan alias Mut. Sementara di Ampana, dua orang ditangkap berinisial AS dan RR. Ketiganya ditangkap Karena diduga terlibat dalam jaringan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Baca Koran

Wawan ditangkap di salah satu rumah kerabatnya di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu. Dia berada di Palu serai satu bulan terakhir. Wawan masuk daftar pencarian orang (DPO), dan diketahui buron serai 11 tahun lalu.

Densus 88 mengamankan barang bukti berupa tas, telepon genggam dan kartu identitas.

Ketua RT 005/RW 003 Kelurahan Baiya Adi Suwarman mengatakan dia tidak mengetahui keberadaan Wawan saat tinggal di rumah tersebut.

“Keluarga Wawan tidak pernah melapor ke RT setempat,” ujarnya.

Menurut dia, penangkapan itu menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. Jika ada tamu atau kerabat yang datang, mereka sebaiknya melapor ke RT untuk menghindari kejadian seperti itu. (ant/KPO-3)

Baca Juga :  Penyalahgunaan Penyaluran Kredit Berujung di Pengadilan Tipikor
Iklan
Iklan