Kandangan, Kalimantanpost.com – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-50 Tingkat Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) selama empat hari, resmi ditutup Kamis malam (12/12/2024) malam di panggung utama Halaman Kantor Kecamatan Padang Batung.
Dewan juri mengumumkan hasil lomba, tuan rumah Kecamatan Padang Batung keluar sebagai Juara Umum dengan nilai 94. Untuk Juara Umum Perorangan, diraih oleh Nurul Aliyah, qariah dari cabang dewasa asal Kecamatan Angkinang dengan nilai 98.
Kedua juara masing-masing mendapatkan hadiah berupa uang tunai sebesar 15 juta rupiah, serta masing-masing juara cabang lomba juga mendapat hadiah.
Sesuai hasil musyawarah, MTQ Ke-51 tahun 2025 akan diselenggarakan di Kecamatan Kandangan, dengan Kecamatan Daha Barat sebagai cadangan tuan rumah.
Penjabat (Pj) Bupati HSS Endri mengucapkan rasa syukur atas kelancaran acara, dan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi.
“Kami berterima kasih kepada panitia, aparat keamanan, relawan, dan seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan MTQ ini,” ucap Pj Bupati HSS.
Menurutnya, event seperti itu tidak sekadar kompetisi, tetapi juga menjadi ibadah bila dikerjakan dengan niat ikhlas.
“Pesan saya kepada para juara, teruslah rendah hati dan persiapkan diri untuk jenjang berikutnya. Bagi peserta yang belum berhasil, tetap semangat dan jangan menyerah karena kesempatan masih terbuka,” tutur Endri.
Pj Bupati HSS menuturkan, MTQ sebagai sarana untuk mengamalkan ajaran Alquran, terutama di tengah tantangan dunia modern.
“Kita harus menjadikan nilai-nilai Alquran sebagai pedoman, khususnya bagi generasi muda, untuk melawan berbagai pengaruh negatif di era saat ini,” pesannya.
Penutupan acara tersebut turut dihadiri Pj Ketua TP PKK HSS Mutia Anwary, Sekretaris Daerah Muhammad Noor yang juga Ketua LPTQ, Ketua MUI HSS Ustaz Jamhari Muhdin, dan para pejabat di lingkungan Pemkab HSS. (tor/K-6)