Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Advokad Pazri Sebut Perda ‘Ompong’ dan Lemahnya Pengawasan

×

Advokad Pazri Sebut Perda ‘Ompong’ dan Lemahnya Pengawasan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250115 205522

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Suasana cukup hangat terjadi dalam diskusi interaktif dalam peringatan Milad Kalimantan Post yang ke-28 untuk menggali solusi terhadap permasalahan tersebut yang dilaksanakan di Hotel.Summer Banjarmasin, Rabu (15/1/2025) mulai pukul 14.30 Wita.

Berbagai masukan, ide dan solusi disampaikan para peserta diskusi yang dihadiri dari perwakilan Korem 101 Antasari, Polda Kalsel, BPBD Kota Banjarmasin, BPBD Provinsi Kalsel, PURP Provinsi Kalsel, MUI, Walhi Kalsel, PWI Kalsel, Mapala Kalsel, BEM ULM, STIHSA Banjarmasin dan lain-lain.

Baca Koran

Diskusi dipandu oleh Sukhrowardi dan dihadiri Pemimpin Redaksi Kalimantan Post Hj Sunarti sekaligus memberikan pengantar sambutan.

Seperti diungkapkan Muhamad Fazri, advokad muda Kalimantan Selatan menyoroti tentang musibah banjir yang terjadi di Kalsel dan Banjarmasin khususnya.

“Di Banjarmasin sebenarnya Perda berkaitan dengan sampah, Perda Rumah Panggung, IMB dan lain-lain, tetapi Perda itu ‘ompong,” ujarnya.

Menurut dia, dalam kenyataannya rumah seharusnya dibikin panggung sesuai Perda, kenyataannya diuruk hingga resapan air tidak ada lagi.

Belum lagi dalam pengerjaan drainase asal-asalnya dan tidak sesuai anggaran, sehingga tidak bisa berfungsi. Akibatnya, saat penghujan air tidak bisa mengalir dan terjadi banjir.

Pazri berharap adanya Perda tersebut diikuti dengan dilakukan pengawasan di lapangan, sehingga warga yang membangun rumah atau bangunan lainnya sesuai dengan aturan.

Dia juga menyoroti tentang wilayah hutan lindung, ada wilayah yang tidak boleh ditambang, tidak boleh wilayah perkebunan tidak boleh wilayah sawit, namun wilayah itu digeser.

“Ada 6 atau 7 perusahaan di Kalsel yang mereka sudah ada izin di Kalsel,” paparnya.

Dijelaskan Pazri, adanya pergantian gubernur, kepala dinas, bupati akan terjadi perubahan aturan sesuai ‘pesanan’.

“Contoh nya jalan provinsi saja yang bisa ‘dipindah’,” katanya dengan nada sedih.

Baca Juga :  Banjir Bandang Sebabkan Enam Warga Hilang

Fazri pun berharap dengan adanya gubernur, bupati, wali kota, anggota DPRD yang baru di tahun 2025 ini perbaikan dalam pelaksanaan Perda dan pengawasan berjalan dengan baik, sehingga musibah banjir dan kebakaran hutan bisa teratasi.

Sementara itu, mantan Ketua Walhi, Kisworo mengungkapkan Gunung Meratus merupakan ‘atapnya’ Kalimantan Selatan.

“Apabila Gunung Meratus di tambang dan dijadikan lahan sawit mengakibatkan hutannya berkurangnya. Kalau atapnya bocor, terjadi musibah banjir karena tidak ada lagi resapan air,” ungkapnya.

Lalu, dari perwakilan Mapala Kalsel menyampaikan kesadaran masyarakat membuang sampai pada tempatnya masih rendah di Kalsel.

“Perlu ada sosialisasi dari pihak terkait untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” ucapnya. (ful/KPO-3)

Iklan
Iklan