BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Untuk mewujudkan pengembangan kawasan dan pembangunan dikawasan Barito Kuala perlunya percepatan industri di Kabupaten Barito Kuala. Untuk itu perlu adanya penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Saya berharap pengembangan kawasan peruntukan industri segera terwujud karena dapat membuat lapangan pekerjaan yang banyak,” ungkap Anggota komisi II DPRD Kalsel, Taufik Rahman, Rabu (15/1/2025).
Dengan kawasan yang baru tentu dapat membuka lapangan kerja baru yang berguna dalam percepatan.
“Kawasan industri ini adalah harapan baru bagi warga Batola,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Ditambahkannya pula, Kabupaten Barito Kuala sangat sedikit pendapatan asli daerah (PAD) dimana hanya mengandalkan pertanian dan perkebunan karena daerah ini tidak ada pertambangan.
“Batola hanya mengandalkan pertanian dan perkebunan karena tidak ada tambang, makanya PAD nya sedikit,” bebernya.
Untuk itu perlu pengambilan kebijakan, untuk pengembangan kawasan industri dengan secepatnya dalam membentuk terkait revisi RTRW Batola.
“Hal ini agar kawasan perindustrian tersebut dapat terwujud dan lapangan pekerjaan terbuka serta daerah Batola dapat berkembang seperti kabupaten lainnya,” pungkasnya.
Seperti diketahui luas kawasan peruntukan industri Kab. Barito Kuala pada Perda RTRW Provinsi Kalimantan Selatan adalah seluas 1.793,55 На.
Luasan tambahan kawasan peruntukan industri yang diusulkan adalah seluas 313,893 Ha yang terdiri atas: Industri Eksisting Berizin seluas 259,943 Ha (Peta dan Data Terlampir), Industri Usulan Permohonan seluas 53,95 Ha (Peta dan Data Terlampir).
Jika disetujui usulan luasan tambahan tersebut, maka total KPI di Draft Revisi RTRW Kab. Barito Kuala adalah seluas 2.107,443 Ha. (fin/KPO-1)