Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarbaru

Catat Tanggal Ini Angkutan Barang Sumbu Dua ke Atas Dilarang Melintas di Banjarbaru

×

Catat Tanggal Ini Angkutan Barang Sumbu Dua ke Atas Dilarang Melintas di Banjarbaru

Sebarkan artikel ini
Hal 6 3 KLM BJB 2 1
ANGKUTAN BARANG- Angkutan barang berat yang melintas dikawasan Kota Banjarbaru. (KP/Devi)

Banjarbaru,KP – Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, melarang angkutan barang sumbu dua ke atas melintas di wilayahnya mulai 3 hingga 7 Januari 2025. Kebijakan ini dilakukan guna mendukung kelancaran pelaksanaan pengajian rutin 5 Rajab di Sekumpul, Kota Martapura

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru, Adi Royan, menjelaskan bahwa kebijakan ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan. “Kami imbau agar angkutan tidak melintas pada 3 sampai 7 Januari 2025, kecuali angkutan bahan bakar gas, sembako, dan bahan pokok,” ujarnya.

Baca Koran

Adi menegaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap setiap angkutan yang melintas di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Trikora selama periode larangan. “Jika ditemukan pelanggaran, kami akan memberikan sanksi tilang kepada pelanggar,” kata Adi. Ia juga berharap kerja sama dari perusahaan dan operator armada untuk mematuhi aturan ini.

Selain itu, masyarakat yang ingin membagikan makanan untuk jemaah juga diimbau untuk melakukannya di rest area yang telah ditentukan, seperti di halaman Masjid Agung Al-Munawarah. “Hal ini untuk menghindari potensi kecelakaan atau hambatan lalu lintas yang bisa terjadi jika makanan dibagikan di jalur utama,” jelas Adi.

Tim Induk Sekumpul telah menetapkan ketentuan terkait pendirian rest area. Setiap rest area akan dilengkapi dengan petugas pengatur lalu lintas dan tukang parkir guna memastikan kenyamanan dan kelancaran bagi para jemaah.

Sementara itu, sistem lalu lintas satu arah (one way) juga akan diberlakukan saat kepulangan jemaah pada malam hari, mulai pukul 20.00 hingga 24.00 WITA. Sistem ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan di jalur utama.

Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pengelola rest area, diharapkan pelaksanaan Haul Abah Guru Sekumpul ke-20 dapat berjalan dengan lancar dan tertib.(Dev/K-3)

Baca Juga :  Pemko Banjarbaru Matangkan Persiapan Dukungan Peringatan 5 Rajab 1446 H
Iklan
Iklan
Baca Koran