Selama ini DAS yang mengapami kerusakan lebih banyak disebabkan pendirian bangunan dan karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini menyampaikan keprihatinannya karena banyak Daerah Aliran Sungai (DAS) yang mengalami kerusakan.
“Seperti halnya di Banjarmasin, meski dikenal kota seribu sungai,namun sungai di kota ini banyak yang mengalami kerusakan sehingga tidak berfungsi dengan baik,” ujarnya.
Hal itu dikatakannya kepada [KP] Senin (20/1/2025) menyusul banjir rob disertai intensitas hujan cukup tinggi dalam dua bulan terakhir yang merendam banyak pemukiman warga.
Ia menilai DAS Mengalami kerusakan lebih banyak disebabkan pendirian bangunan dan karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan lingkungan.
Kondisi itu lebih diperparah lagi dengan kurang tegasnya pemerintah daerah dalam menindak tegas terhadap pendirian bangunan yang melanggar aturan.
“Padahal setiap pemerintah daerah mutlak untuk menjaga dan melestarikan daerah aliran sungai (DAS) di kota ini,” katanya.
Isnaini menegaskan, pada prinsipnya daerah aliran sungai mutlak harus dikuasai oleh pemerintah, sehingga setiap bangunan yang berada di atas sungai atau yang bisa menghambat aliran sungai harus dihindari.
Menurutnya, dari hasil rapat kerja komisi III DPRD Banjarmasin dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPUPR) ada sebanyak 200 sungai dan anak sungai yang di Banjarmasin.
Ia mengatakan dengan jumlah sungai sebanyak itu, maka wajar jika Banjarmasin dikenal sebagai kota ‘seribu sungai’.
Kendati demikian unsur pimpinan dewan dari Fraksi Partai Gerindra ini menyebutkan, bahwa sebagian besar sungai di dalam kondisi memprihatinkan dan menuntut untuk dinormalisasi.
Menurutnya, selain normalisasi sungai penting juga diantisipasi adalah menjaga daerah resapan air lainnya.
“Ketentuan ini sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarmasin,” paparnya.
Lebih jauh Isnani menegaskan, melestarikan DAS dan daerah resapan air sangatlah penting untuk mengantisipasi ancaman banjir dan menjaga kelestarian lingkungan.
Dikatakan, banyaknya pengalihan fungsi lahan yang tidak terkendali merupakan ancaman besar terhadap kelestarian lingkungan yang harus dihindari.
“Sekarang guna mengantisipasi ancaman membahayakan lingkungan itu, maka Pemko Banjarmasin harus konsekuen melaksanakan pengawasan pengembangan berbagai pembangunan infrastruktur kota ini,” demikian kata Isnaini. (nid/K-3)