Kandangan, Kalimantanpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah anggota pengganti antar waktu (PAW), Rabu (8/1/2025).
Risma Fakhriyatni menggantikan Yopie Alfiani dari Fraksi Nasdem, sebagai anggota periode 2024-2029.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan, sedangkan pengucapan sumpah jabatan dipandu Ketua DPRD Akhmad Fahmi. Turut dihadiri Wakil Ketua II Muhammad Kusasi, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor.
Pelantikan tersebut menindaklanjuti SK Gubernur Kalsel Nomor: 100.3.3.1/01102/KUM/2024 tanggal 23 Desember 2024, tentang peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten HSS sisa masa jabatan tahun 2024-2029.
Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi mengucapkan selamat kepada Risma Fakhriyatni yang telah dilantik kembali.
“Semoga ke depannya menjalankan tugas-tugas dengan baik dan lancar, serta amanah,” ucapnya.
Ketua DPRD HSS mengucapkan terima kasih kepda Yopie Alfiani, atas pengabdian yang diberikan kepada Kabupaten HSS selama menjadi anggota DPRD.
Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor mengucapkan selamat, serta mendoakan Risma Fakhriyatni bisa bertugas dengan baik dan bisa bekerja sama dengan Pemkab HSS.
“Mudah-mudahan bisa menjalin kerja sama dengan baik dengan anggota DPRD dan Pemkab HSS,” ucap Sekda. (tor/K-6)