BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Satuan lalu Lintas Polresta Banjarmasin membuka kembali dua arah di kawasan Jalan Cemara Raya, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Keputusan ini merupakan bagian dari uji coba yang direncanakan berlangsung selama tiga bulan ke depan.
Menurut Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, melalui Wakasat Lantas AKP R Joko S, mengungkapkan bahwa perubahan status jalan ini dilakukan setelah menerima permintaan dari masyarakat setempat.
“Berdasarkan permintaan masyarakat, kami bersama pihak Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin memutuskan untuk menjadikan jalan ini dua arah,” kata Joko, Rabu (8/1/2025).
Meski begitu, Wakasat Lantas menegaskan bahwa pemberlakuan dua arah ini masih dalam tahap uji coba dan akan dievaluasi dalam tiga bulan ke depan.
“Apabila selama uji coba ini terjadi kemacetan berulang, kami tidak menutup kemungkinan untuk mengembalikan status jalan menjadi satu arah,” jelasnya.
Joko juga mengingatkan bahwa kondisi jalan yang sempit dan banyaknya pedagang serta lokasi pembuangan sampah di sekitar kawasan tersebut berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada pengendara dan masyarakat yang melintas di Jalan Cemara Raya untuk mematuhi peraturan lalu lintas, terutama terkait parkir yang tidak semestinya.
“Harapannya, dengan adanya uji coba ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga kenyamanan bersama,” pungkasnya. (yul/KPO-4)