Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Derap Nusantara

Komoditas Bebas PPN 12 Persen

×

Komoditas Bebas PPN 12 Persen

Sebarkan artikel ini
IMG 20250101 WA0011

PEMRINTAH resmi memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025 terhadap barang-barang mewah/premium. Namun, pemerintah memberikan insentif bebas PPN terhadap sejumlah komoditas pokok, sebagai berikut. (Antara/Tim Kalimantanpost.com)

Iklan
Iklan