Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

KPU Tapin Tetapkan H Yamani dan H Juanda Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tapin Terpilih Pilkada 2024

×

KPU Tapin Tetapkan H Yamani dan H Juanda Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tapin Terpilih Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20250109 WA0007 scaled e1736410136501
PENETAPAN BUPATI - Ketua KPU Tapin Fakhrian Noor menyerahkan SK penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pilkada 2024 kepada H Yamani Bupati Terpilih. (Kalimantanpost.com/abdi).

RANTAU, KalimantanPost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin menetapkan pasangan H Yamani dan H Juanda sebagai bupati dan wakil bupati Tapin terpilih pada Pilkada 2024.

Hal tersebut dilakukan pada rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada Kabupaten Tapin 2025, Kamis (09/1/2025) di Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin.

Kalimantan Post

Rapat Pleno terbuka dibuka Penjabat Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin dengan dihadiri pasangan Calon Bupati Tapin Terpilih H Yamani dan Wakil Bupati Tapin H Juanda, tim sukses dan partai politik pengusung pasangan calon.

Ketua KPU Tapin, Fakhrian Noor mengatakan, KPU Tapin telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Tapin 2024, setelah tidak adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi.

“Ini merupakan bagian dari tahapan akhir Pilkada sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 tahun 2023, yakni menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih dari jumlah suara yang ada,” jelasnya.

Fakhrian Noor mengungkapkan, KPU baru melaksanakan penetapan, karena menunggu keputusan MK terkait regester profesi kabupaten/kota yang bersengketa hasil, kebetulan KPU Tapin tidak bersengketa, sehingga terbit surat 6 Januari 2025.

“Penetapan bupati dan wakil bupati kabupaten Tapin ditetapkan, setelah tidak ada bersengketa di MK berkaitan hasil Pilkada, “ ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin mengapresiasi proses Pilkada Tapin berjalan dengan transparansi, integritas, dan profesionalisme berkat kinerja KPU dan Bawaslu Tapin.

“Saya mengapresiasi KPU dan Bawaslu Tapin atas pelaksanaan Pilkada yang adil, lancar, dan demokratis,” katanya.

Tak lupa, ia juga berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang berperan aktif dalam pesta demokrasi ini, baik sebagai pemilih, penyelenggara, maupun saksi.

Baca Juga :  Perusahaan Jepang Evaluasi Penggunaan Mesin Hemodialisa Nikkiso

Kesuksesan Pilkada ini adalah hasil kerja sama semua pihak. “Mari kita bersatu kembali, menjaga persatuan, dan menciptakan suasana kondusif untuk membangun Kabupaten Tapin lebih baik,” tambahnya.

Pada kesempatan itu Pj Bupati Tapin menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan H. Yamani dan H. Juanda yang ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih untuk periode 2025-2029.

“Selamat kepada H Yamani dan H Juanda. Amanah dari masyarakat harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Meski tantangan tidak ringan, saya yakin dengan semangat kebersamaan dan komitmen, pasangan ini dapat membawa Kabupaten Tapin menuju kemajuan yang lebih besar,” ujarnya.

Dalam rapat pleno terbuka diputuskan KPU Tapin dengan Nomor 1 Tahun 2025, yang isinya menetapkan pasangan calon bupati Tapin dan wakil bupati tapin nomor urut satu saudara H Yamani SAK MM dan saudara H Juanda memperoleh suara 83,909 atau 73,15 persen sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Tapin terpilih periode 2025-2030.

Diakhir acara, KPU memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Tapin, Muspida Tapin, DPRD Tapin dan Bawaslu atas dukungan terhadap jalannya proses Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Kabupaten Tapin Tahun 2024.(abd/KPO-4)

Iklan
Iklan