TANJUNG, Kalimantanpost.com – Warga Desa Manduin RT 3 Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong dihebohkan temuan sesosok mayat laki-laki hanyut mengapung di Sungai Tabalong desa mereka, sekitar pukul 17.00 Wita.
Melihat kejadian itu, warga langsung melaporkan ke aparat setempat, Polsek Muara Harus yang dipimpin Kapolsek IPTU Agus Supriyanto dan Satuan Reserse Kriminal yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengamanan dan olah TKP.
Dari keterangan beberapa saksi yang pertama kali menemukan mayat tersebut, saksi Siti Norrahmadhaniah mengungkapkan, sekitar pukul 16.30 Wita pada saat melintas di jembatan gantung Desa Murung Baru RT.04 Kecamatan Tanta, saksi melihat ke arah sungai Tabalong ada seperti patung manusia dan saat dicermati ternyata mayat manusia dan memberitahukan penemuannya tersebut kepada saksi Ahmad Sabirin.
Ahmad Sabirin bersama saksi Hasanudin dan Aulia Rahman kemudian mengikuti aliran arus sungai Tabalong ke arah Desa Manduin dengan menggunakan sebuah jukung dan berhasil menepikan mayat tersebut di Desa Manduin RT 03 Kecamatan Muara Harus.
Saat ditemukan, mayat tersebut diduga seorang laki laki, menggunakan celana dalam berwarna biru dengan kondisi badan bengkak dan beraroma bau busuk, setelah dilakukan identifikasi mayat tersebut dibawa ke RSUD H Badaruddin untuk dilakukan visum.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan, akhirnya diketahui indentitas korban adalah seorang pria bernama Suprianto alias Anto (24) warga desa Kapar RT 11 Kecamatan Murung Pudak yang keseharianya berprofesi sebagai petugas kebersihan di Pasar Kapar.
Menurut keterangan kakak korban, dia terakhir kali bertemu dengan korban pada Kamis sore saat korban pergi ke sungai untuk mandi dan korban memang terbiasa beraktifitas mandi di Sungai Tabalong.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar dari pihak medis RSUD H Badaruddin Kasim Maburai, saat korban tiba di rumah sakit sudah dalam keadaan membusuk, diduga kematian lebih dari 36 jam.
Terkait beredarnya kabar yang mengatakan bahwa korban diduga melarikan diri dan terjun ke sungai saat adanya pemeriksaan sebuah rumah di Kelurahan Belimbing, Kamis (02/01/2015) malam, yang diduga adanya peredaran narkoba, kabar tersebut dibantah oleh tiga teman korban berinisial BA, MN dan AA yang saat itu juga berada di lokasi pelaku RM diamankan.
“Saat Polisi memeriksa rumah tempat kami kumpul-kumpul, memang saat itu kami bersama korban, namun usai diperiksa dan tidak ditemukan apapun pada kami, korban Anto kemudian pamit untuk kencing, dan lokasi penggrebekan dengan sungai itu cukup jauh,” jelas ketiganya saat dikonfirmasi oleh Humas Polres Tabalong. (ros/KPO-4)