Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pagu Perjadin Kota Banjarmasin Tahun ini Turun Dibanding Tahun Sebelumnya

×

Pagu Perjadin Kota Banjarmasin Tahun ini Turun Dibanding Tahun Sebelumnya

Sebarkan artikel ini
Edy Wibowo SE
Edy Wibowo SE.

Efisiensi anggaran pun diselaraskan dan bagian kelanjutan arahan Presiden RI Prabowo Subianto soal efisiensi Belanja Perjalanan Dinas tahun lalu, kegiatan yang diizinkan pun hanya merupakan perjalanan dinas yang memiliki urgensi.

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pagu anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin tahun 2025 turun atau berkurang dari tahun 2024 yang lalu, hal ini merupakan bagian dari efisiensi anggaran belanja daerah.

Kalimantan Post

Efisiensi anggaran ini pun selaras dan bagian dari kelanjutan arahan Presiden RI Prabowo Subianto soal efisiensi Belanja Perjalanan Dinas tahun lalu, kegiatan yang diizinkan pun hanya merupakan perjalanan dinas yang memiliki urgensi.

“Perjalanan Dinas tahun 2025 ini kita menyesuaikan, artinya menyesuaikan dengan pembatasan anggaran tahun ini, tidak ada penambahan dari tahun depan, tapi lebih selektif dengan melihat urgensinya,” kata Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo SE.

Ia pun merincikan jika pagu anggaran perjadin tahun 2024 yang lalu sebesar 155 milyar Rupiah, kini tahun 2025 hanya berkisar sekitar 135 miliar Rupiah, jumlah ini pun kata Edy mampu menghemat pengeluaran daerah tanpa mengurangi esensi seluruh kegiatan tahun 2025.

Edy pun berpesan kepada seluruh SKPD agar dengan seksama bersama-sama mencermati dan memilah perjadin mana yang perlu diprioritaskan, dan perjadin mana yang bisa dilakukan nanti.

Bukan tanpa alasan, Edy melaksanakan penghematan ini juga bercermin dari pendapatan asli daerah (PAD), menurutnya, PAD Kota Banjarmasin saat ini hanya mampu menopang 20 sampai 30 persen dari anggaran belanja daerah.

“Pendapatan kita kurang dari 500 miliar, tapi anggaran belanja kita lebih dari 2 triliun, paling hanya 20 sampai 30 persen menopang, jadi sisanya masih mengandalkan transfer pusat,” ungkap Edy.

Baca Juga :  Miris, Kakek Ikutan Antri Berdiri di Ruang Tunggu Transit Terminal Gambut Barakat

Ia menambahkan untuk tahun 2025, pemko bakal menimbang urgensi setiap perjalanan dinas yang diusulkan. Bila sifatnya studi banding atau komparatif, siap-siap untuk ditolak. “Hanya boleh untuk kegiatan yang memberikan dampak cepat terhadap pembangunan kota,” ujar Edy.

Namun untuk memenuhi undangan resmi kementerian, ia pun mengungkapkan untuk sementara masih akan diizinkan dengan berbagai pertimbangan kedepannya.

“Tanpa pengecualian, ini berlaku untuk seluruh SKPD maupun Pimpinan nantinya, demi tercapainya efisiensi anggaran di tahun 2025,” tutupnya. (Sfr/K-3)

Iklan
Iklan