BALANGAN, kalimantanpost.com – KPU Kabupaten Balangan menetapkan H Abdul Hadi dan H Akhmad Fauzi sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Balangan Terpilih tahun 2024 dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Aula KPU Balangan, Kamis, (09/01/2025).
“Pelaksanaan rapat pleno terbuka ini setelah mendapat surat dari KPU RI tentang ada tidaknya gugatan dalam Pilkada di Balangan. Namun karena tidak ada gugatan atau sengketa pilkada maka KPU Kabupaten Balangan diharapkan segera menggelar rapat pleno terbuka,” Jelas Ketua KPU Balangan Akhmad Turjani.
Penetapan pasangan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Balangan yang kemudian dibacakan oleh Ketua KPU Balangan Ahmad Turjani Di sampaikannya perolehan suara dari hasil pemilu Desember tahun 2024 lalu pasangan H Abdul Hadi dan H Akhmad Fauzi (01) memperoleh suara 74.246 atau sekitar 89,1 persen. Yang selanjutnya akan melaksanakan tugas periode 2025-2030.
Sementara itu, Bupati Abdul Hadi yang hadir bersama calon wakil Bupati Akhmad Fauzi setelah ditetapkan KPU, dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasih kepada KPU Balangan serta semua unsur yang terlibat.
“Kami atas nama pribadi atas nama Paslon 01 mengucapkan terimakasih kepada KPU Balangan atas penyelenggaraan pilkada 2024. Tentunya pelaksanaan pilkada tidak akan berjalan baik tanpa partisipasi semua unsur,” ujarnya.
“Kami harapkan hasil pemilihan pilkada bisa diterima seluruh pihak dan membawa kebaikan untuk Kabupaten Balangan. Semoga hasil ini bisa yang terbaik dari semuanya,” pungkasnya. (srd/KPO-1)