BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sepanjang tahun 2024, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan menerima sebanyak 235 laporan masyarakat. Sektor yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat adalah layanan administrasi kependudukan, peradilan, perhubungan dan infrastruktur.
Sedangkan instansi yang paling banyak dilaporkan pada 2024, adalah Pemerintah Daerah sebanyak 150 laporan, disusul dengan Lembaga sebanyak 52 laporan, BUMN/BUMD 16 laporan, Kementerian 15 laporan dan instansi lainnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Hadi Rahman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan pada Rapat Evaluasi Penyelesaian Laporan di Kantor Perwakilan Ombudsman Kalsel pada Senin, 13 Januari 2025.
“Layanan administrasi kependudukan merupakan pelayanan dasar, oleh karena itu, Pemerintah Daerah harus bisa melakukan berbagai inovasi layanan untuk meningkatkan akses masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan. Misalnya dengan melakukan layanan jemput bola di daerah 3T”, terang Hadi Rahman.
“Permasalahan infrastruktur juga perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah. Di Ombudsman Kalsel, keluhan mengenai jalan atau jembatan rusak, masalah angkutan truk masuk dalam kota di luar jam yang ditentukan, lambannya penanganan perbaikan kerusakan jalan, merupakan sederet persoalan pelayanan publik dasar yang banyak juga dikeluhkan”, tambahnya.
Hadi melanjutkan, maka Pemerintah Daerah perlu mengambil langkah-langkah kebijakan yang strategis, salah satunya menjadikan data laporan atau keluhan masyarakat yang masuk di Perwakilan Ombudsman sebagai sarana untuk melakukan evaluasi dan pengambilan kebijakan ke depannya. Baik dari sisi penyusunan program kegiatan, penganggaran maupun pelaksanaan kegiatan, Pemerintah Daerah dapat menjadikan data laporan masyarakat ini sebagai input dalam proses penyusunan kebijakan, imbuhnya.(nau/KPO-1)