BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) di Kelurahan Guntung Paikat, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (28/1/2025), berlangsung aktif dengan partisipasi warga setempat. Hingga kini, pihak kelurahan mencatat tiga RW, yaitu RW 01, RW 02, dan RW 03, telah menyelesaikan proses pemilihan.
“Dalam pemilihan Ketua RW di Guntung Paikat, ada calon yang jumlahnya sampai lima orang per RW,” kata Lurah Guntung Paikat, Muhammad Arifin.
Dari total lima RW di wilayah tersebut, dua RW masih dijadwalkan untuk melaksanakan pemilihan pada hari yang sama.
Menurut Arifin, pemilihan di RW 04 akan berlangsung pukul 14.00, sedangkan RW 05 akan memilih ketua baru pada malam hari setelah Isya. “Jadi, hari ini full pemilihan,” ujarnya.
Proses pencalonan Ketua RW mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 45 Tahun 2020. Beberapa syarat utama yang harus dipenuhi calon ketua adalah berdomisili di wilayah RW tersebut, bukan anggota partai politik, dan wajib memiliki gadget berbasis Android.
Arifin menjelaskan mekanisme pemilihan melibatkan tiga pemilih dari setiap RT, yaitu pengurus RT, perwakilan masyarakat, dan perwakilan perempuan yang dilengkapi surat tugas dari Ketua RT. “Hal ini untuk memastikan keterwakilan dari berbagai elemen masyarakat,” jelasnya.
Masa jabatan Ketua RW terpilih berlaku selama lima tahun, dari 2025 hingga 2030. Pelantikan akan digabungkan dengan pertemuan RT/RW se-Kelurahan Guntung Paikat.
“Kami berharap pemilihan ini dapat melahirkan pemimpin RW yang amanah,” tutup Arifin.(dev/KPO-3)