Kandangan, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), melaksanakan rapat koordinasi (rakor) pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Selasa (31/12/2024) di Aula Rakat Mufakat, Kantor Sekretariat Daerah.
Rakor dilaksanakan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA), dalam rangka evaluasi pelaksanaan program yang telah dilaksanakan, serta menyusun langkah untuk kegiatan di tahun 2025.
Dihadiri perwakilan Satpol PP dan Damkar, Pemerintah Kecamatan, Ketua Puspaga Kecamatan, Koordinator Puspaga, UPTD PPPA, PWI Kabupaten HSS, dan Forum Anak.
Kepala Bidang (Kabid) PPPA, Dinas PPKBPPPA Kabupaten HSS Nani Trisnawati mengatakan, Rakor dilaksanakan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak, serta melaksanakan ketentuan Pasal 71C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ia membeberkan, data kekerasan di Kabupaten HSS pada tahun 2024, diungkap dan ditangani sebanyak 98 kasus, terdiri dari 80 kasus anak dan 18 kasus perempuan.
“Kasus anak tahun 2024 ini naik dari tahun 2023, yang hanya 57 kasus anak,” ujar Nani.
Menurutnya, semakin meningkatnya kasus yang ditangani, membuktikan program yang telah dilaksanakan sesuai dengan kriteria pencegahan kasus kekerasan anak.
“Banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang didapat dan ditangani, semua berkat dukungan semua pihak terkait dalam penanganan kekerasan anak,” ujarnya.
Ia berharap, dukungan masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Tanpa dukungan masyarakat, kita tidak akan bisa efektif dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan penanganan ODGJ,” ujar Nani. (tor/K-6)