Persoalan pengangguran dan penanganan kemiskinan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tapi merupakan kewenangan dan urusan wajib pemerintahan daerah juga
BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemko Banjarmasin diharapkan terus berupaya untuk menanggulangi masalah pengangguran dan kemiskinan di kota ini.
Anggota komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Amalia Handayani mengatakan, persoalan pengangguran dan kemiskinan merupakan masalah multidimensi yang sampai sekarang belum mampu terpecahkan dengan baik.
“ Menyadari dua permasalahan sosial ini tentunya menuntut tanggung jawab bersama dan penanganan secara multi sektor,” katanya kepada {KP} Jumat (17/1/2025)
Dikatakannya, masalah pengangguran dan penanganan kemiskinan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tapi merupakan kewenangan dan urusan wajib pemerintahan daerah.
Terkait itulah menurut Amalia Handayani, Pemko Banjarmasin sudah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Kemiskinan.
“ Adapun maksud dan tujuan Perda ini yaitu sebagai pedoman dan payung hukum dalam upaya menurunkan serta penanggulangan kemiskinan,” ujarnya.
Dijelaskan dalam Perda tersebut, Walikota melalui perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial wajib menyusun kebijakan,strategi dan saran penanggulangan kemiskinan.
Anggota dewan dari F-PAN ini mengakui, dalam upaya penanggulangan kemiskinan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam hal ini Pemko Banjarmasin sudah melahirkan sejumlah program.
“Namun pertanyaannya sekarang apakah jumlah warga miskin yang mendapatkan program itu sesuai data di lapangan ? Inilah yang menjadi persoalan,” katanya.
Ia berpendapat umumnya faktor atau penyebab kemiskinan adalah karena berpendidikan rendah , tidak mempunyai pekerjaan tetap atau pengangguran dan minimnya lapangan pekerjaan yang tersedia.
Lebih jauh ia mengemukakan, dalam beberapa tahun kedepan Pemko Banjarmasin akan syarat dengan sejumlah permasalahan. Diantaranya ujarnya, paling krusial adalah soal pengangguran dan kemiskinan.
“ Menyadari hal demikian,maka dibutuhkan kesiapan Pemko Banjarmasin dalam membuat rencana strategis guna mengatasi persoalan tersebut,” kata Amalia Handayani.
Sebelumnya beberapa waktu lalu Walikota Banjarmasin Ibnu Sina juga mengakui, bahwa masalah pengangguran mendesak segera untuk dicarikan solusi.
Menjawab sejumlah program dalam mengatasi permasalahan tersebut Ibnu Sina mengatakan, Pemko Banjarmasin sudah melaksanakan sejumlah program diantaranya memberikan bantuan dan kesempatan kepada warga untuk mengikuti program wirausaha baru (WUB)
Ibnu Sina yang akan mengakhiri jabatannya sebagai Walikota ini mengemukakan, para pencari kerja di Kota Banjarmasin kebanyakan lulusan sarjana, baik lulusan D3 dan S1. Sedangkan, untuk lulusan SMA sederajat juga cukup lumayan banyak. (nid/K-3)