BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Dalam rangka penguatan Profil Pelajar Pancasila tema “bangunlah jiwa dan raganya” dan tindaklanjut kerjasama tahun ke-3 dengan kanwil kemenkum kalsel guna membangun budaya ketaatan dan kesadaran hukum sejak dini bagi pelajar, Tim Penyuluhan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum di SMP Negeri 1 Banjarmasin pada hari Senin, 21/01/2025. Kegiatan ini diikuti oleh 300 orang siswa-siswi beserta tenaga pengajar di sekolah.
Masih tingginya dan maraknya kasus kekerasan yang terjadi pada anak di bawah umur khususnya di sekolah saat ini (kekerasan secara fisik, psikis, seksual dan/atau penelantaran) dapat dikatakan dalam kondisi memprihatinkan, diperlukan perhatian serius dari berbagai kalangan tidak hanya dari pihak keluarga, pendidik, tokoh agama, tokoh masyarakat, akan tetapi juga dari JFT Penyuluh Hukum yang melakukan kegiatan penyuluhan hukum dan pembinaan kepada para pelajar SMP.
Hadir dalam membuka kegiatan Nurul Herliani, S.pd. selaku Wakil Kepala Kesiswaan, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan yang telah bersedia memberikan pemahaman hukum kepada para siswa.
“Kami ucapkan terima kasih kepada tim dari Kanwil Kemenkum Kalsel yang telah hadir sebagai narasumber pada kesempatan ini,” ungkap Nurul
Ia juga berpesan kepada para siswa-siswi untuk mendengarkan dengan serius dan aktif untuk bertanya apabila ada hal yang tidak dimengerti.
Turun sebagai narasumber, Tim Penyuluh Hukum Kemenkum Kalsel yaitu Dianoor, SH.,MH selaku Penyuluh Hukum ahli Muda menyampaikan materi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Tulus Achir Cahyadi, S.H. selaku Penyuluh Hukum Ahli Pertama menyampaikan materi Bahaya Bullying di lingkungan sekolah.
Disampaikan oleh Dianor dalam kegiatan, terkait urgensi generasi muda untuk memahami dan menghormati hukum, dan di sekolah dapat membentuk Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH).
“Melalui Penyuluhan Hukum ini, kami berharap dapat menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar, menciptakan generasi muda yang memahami dan menghormati hukum. Dengan semakin tingginya kasus kekerasan terhadap anak di sekolah, sangat penting bagi kita untuk memberikan edukasi yang tepat. Kami mendorong pembentukan Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) di sekolah-sekolah sebagai langkah awal menciptakan lingkungan yang aman dan tertib hukum,” ujar Dianoor
Diharapkan nantinya, para pelajar dapat memahami dan mematuhi hukum sejak dini, sehingga terhindar dari perilaku yang melanggar hukum. Sekolah juga diharapkan dapat terus bekerja sama dengan Penyuluh Hukum untuk menyelenggarakan kegiatan serupa di masa depan.
Secara terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Nuryanti Widyastuti sangat mengapresiasi antusiasme para siswa dan tenaga pendidik SMP Negeri 1 Banjarmasin dalam mengikuti kegiatan ini.
“Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan berkomitmen mendukung pembentukan generasi muda yang sadar hukum melalui kegiatan penyuluhan seperti ini. Anak-anak dan remaja adalah harapan bangsa, dan pemahaman hukum yang mereka miliki sejak dini akan menjadi fondasi penting bagi masa depan yang lebih baik. Melihat tingginya kasus kekerasan terhadap anak, termasuk di lingkungan sekolah, kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memberikan pemahaman yang mendalam sekaligus mencegah perilaku menyimpang,” ujarnya. (KPO-1)