Kasongan, Kalimantanpost.com – Jajaran Kepolisian dari Polres Katingan menggelar rilis akhir tahun 2024 di Mapolres setempat, Senin (30/12/2024). Dipimpin oleh Kapolres Katingan AKBP. Chandra Ismawanto didampingi Kasi Humas Ipda Suripto meminpin rilis yang dihadiri awak media.
Sebut Kapolres Katingan, sepanjang 2024 Polres Katingan berhasil mengungkap 73 kasus kejahatan.
Dari beberapa tindak pidana yang menjadi atensi terdapat tiga kasus pembunuhan.
Sedangkan kasus Narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) di wilayah Kabupaten Katingan sejauh ini dikatakan juga masih tinggi.
“Untuk kasus tindak pidana narkoba mendominasi dibanding kasus lain sepanjang tahun 2024,” kata Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto.
Di tahun 2024 misalnya terdapat 39 kasus tindak pidana narkoba.
Lajut Dia, Kemudian kasus persetubuhan di bawah umur sebanyak 13 kasus, pencurian dengan pemberatan atau curat sembilan kasus, judi lima kasus, penganiayaan berat atau anirat empat kasus dan pembunuhan sebanyak tiga kasus.
” jumlah tindak pidana narkoba di tahun 2023 sebanyak 22 kasus dengan 31 tersangka, dan di tahun 2024 meningkat menjadi sebanyak 39 kasus dengan 58 tersangka,” timpal Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto. (Isn/K-10)