BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Seorang pemuda berinisial WAT (25), diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap perempuan di dalam kost di Jalan Soetoyo S Gang Saleh Banjarmasin Tengah, Minggu (19/1/2025) malam sekitar pukul 22.15 WITA.
Pria ini tinggal di kost Jalan Soetoyo S Gang Saleh Banjarmasin Tengah, telah diamankan oleh keluarga korban berinisial NNM (21), warga Jalan Sei Tetena Kelurahan Keramat Tubah Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai Propinsi Sumatera Utara, yang juga kost tak jauh dari lokasi pelaku.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim, Ipda Aldy Febrian Difana saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa pelaku pemerkosaan ini akan diserah ke Sat Reskrim Unit PPA Polresta Banjarmasin, guna penangan lebih lanjut.
Dikatakan Ipda Aldy Febrian Difana, sebelumnya sekitar pukul 22.30 WITA, saat mendapatkan laporan dari keluarga korban bahwa adanya dugaan pemerkosaan didalam kost-kost yang didiami oleh korbannya.
Anggota masih mendalami kasus ini, apakah pelaku mabuk atau pengaruh Narkotika, belum bisa dipastikan lagi.
Saat diamankan keduanya diduga sudah tak menggunakan sehelai pakaian, lalu keduanya dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Tengah, guna pemeriksaan lebih kasusnya ini diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Unit PPA Polresta Banjarmasin.
Dari hasil pemeriksaan sementara, bahwa saat itu pelaku ini datang ke kost perempuan, sewaktu korban membuka pintu langsung ditutup mulut, korban pun tak bisa berteriak atau minta tolong.
Disitulah terjadi hal-hal tak diinginkan sehingga mereka melepas semua pakaian, akan tetapi korban meminta pertolongan melalui group keluarga whatsapp berada di Banjarmasin,
Tak lama menerima laporan itulah keluarga korban dengan dibantu oleh warga sekitar langsung melakukan penggebrekan dan mengamankannya.
Memang korban dengan pelaku ini sudah lama kenal, walaupun pelaku diduga pernah menyukai korban, namun ditolak. (fik/KPO-4)