Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

Rumah Pompa dan Pintu Air Belasung, Cara PUPR Tangani Musibah Rob

×

Rumah Pompa dan Pintu Air Belasung, Cara PUPR Tangani Musibah Rob

Sebarkan artikel ini
Hal 6 4 Klm Rumah Pintu Air

Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Kota Banjarmasin saat ini tengah mencoba terobosan baru, untuk menanggulangi fenomena tahunan musibah banjir rob, terobosan tersebut yakni dengan membangun rumah pompa dan pintu air di Kawasan Sungai Belasung Banjarmasin Tengah.

Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah menegaskan jika penanganan banjir rob di Kota Banjarmasin saat ini tidak bisa lagi menggunakan upaya alami pasang surut air.

Baca Koran

Menurutnya, langkah strategis mesti dilaksanakan untuk menanggulangi banjir rob, pihaknya pun kemudian membangun Rumah Pompa dan Pintu Air, sebagai bentuk upaya menanggulangi musibah rob secara mekanis.

Meski sempat menemui kendala, akibat pembangunan dilaksanakan di musim hujan, Suri Sudarmadiyah optimis cara itu setidaknya mampu mengurangi resiko rendaman atau genangan atau akibat dari banjir rob.

Ia pun menyebutkan jika pintu air yang dibangun memiliki ketinggian 2,8 meter di atas permukaan laut, sedangkan untuk pompa dikatakannya sudah disiapkan sedemikian rupa dan tinggal menunggu pemasangan di rumah pompa tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Sungai, Dinas PUPR, Hizbul Wathony memaparkan progres proyek di Sungai Belasung, saat ini masih dibawah 40 persen. Pada proyek ini, pihaknya mengaku masih terkendala pada bagian pemasangan pompa air.

Meski kesulitan, pria yang akrab disapa Thony itu pun tetap optimis dalam 50 hari kalender kedepannya proyek tersebut rampung dan dapat menjadi alternatif utama menanggulangi musibah banjir rob di Kota Banjarmasin.

“Terkendalanya pemasangan pompa air ini karena sempitnya lokasi pengerjaan dan siklus pasang air yang terjadi terus-menerus. Dimana ketika air pasang terjadi ini membuat pengerjaan harus ditunda sementara waktu,” paparnya.

“Kita optimis nanti selesai dalam kesempatan yang diberikan 50 hari kalender itu, dan mudah-mudahan mampu menjadi solusi untuk mengatasi rob di Banjarmasin,” tutupnya. (Sfr/K-3)

Baca Juga :  Sejak Era Belanda 1919, Pengelolaan Sampah Jadi Persoalan Serius Banjarmasin
Iklan
Iklan