BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – DPRD Kota Banjarmasin menyoroti sejumlah proyek pengerjaan trotoar di beberapa ruas jalan Kota Banjarmasin, salah satu yang menjadi sorotan adalah trotoar di Jalan Lambung Mangkurat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar mengungkapkan proyek yang semestinya selesai akhir tahun yang lalu, justru molor hingga melewati jadwal kontrak awal.
“Untuk proyek itu kontrak awal memang habis tanggal 27 desember 2024 lalu, terus di lakukan penambahan waktu dengan denda 1/mill perhari selama adendum waktu pelaksanaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ridho.
Tak habis disitu, Ia juga menyoroti perbedaan sebelum dan sesudah pelaksanaan perbaikan trotoar, dimana awalnya menurut Ridho sangat jarang terjadi genangan ketika turun hujan, namun saat ini perberbedaan yang sangat mencolok yakni genangan yang banyak.
“Untuk mengenai masalah tergenang tersebut kita sudah menghubungi pihak Dinas PUPR dan jawaban mereka memang ada beberapa titik yang belum selesai untuk screen airnya, karena masih ada pipa pdam, segera kata mereka untuk diselesaikan,” ungkapnya.
Ridho pun berharap dengan diberikannya adendum waktu pekerjaan pihak pelaksana agar menyelesaikan pekerjaan secepat mungkin tanpa menurunkan kualitas maupun kuantitas dari proyek tersebut.
“Cuman kualitas dan kuantitas pekerjaan harus tetap diperhatikan, agar niatnya perbaikan yang semula memang lurus untuk perbaikan, bukan perbaikan jadi tambah rusak,” singkatnya. (Sfr/KPO-1)