BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Tak bisa berkutik lagi seorang pemuda bernama Rahul (25), dia tertangkap tangan anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara menyimpan narkotika, saat berada di Jalan Teluk Dalam Gang Swadya Banjarmasin Barat.
Tersangka diketahui warga Jalan Teluk Dalam Gang Swadaya Banjarmasin Barat, ditangkap bersama barang bukti, berupa sembilan paket Narkotika jenis Sabu-sabu berat bersih 3,38 grm, satu buah timbangan digital, tiga buah sendok plastik, dan satu buah dompet warna pink
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Taufiq Arifin melalui Kanit Reskrim, Ipda Hafiz Satria Arianda Strik, saat dikonfirmasi Kamis (23/1/2025), membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pemuda diduga sebagai pengedar Narkotika beserta barang buktinya.
Terungkapnya kasus peredaran ini terjadi Jumat (17/1/2025) silam, saat itu anggota sering menerima laporan dari sejumlah warga, dikarenakan tersangka ini sering meresahkan warga sekitar, apalagi terlihat beberapa kali orang tak dikenal masuk ke tempat kejadian perkara (TKP).
Saat hendak melakukan penangkapan terhadap tersangka, anggota menemukan barang bukti narkotika jenis sabu siap edar.
Kemudian, tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Utara. (fik/KPO-4)