Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Simpan Narkotika, Rahul Pasrah Ditangkal Polisi

×

Simpan Narkotika, Rahul Pasrah Ditangkal Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250123 WA0027 e1737628969816
DIAMANKAN - Pemuda yang diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Utara karena disinyalir pengedar narkotika beserta barang bukti. (Kalimantanpost.com/KPO-4).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Tak bisa berkutik lagi seorang pemuda bernama Rahul (25), dia tertangkap tangan anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara menyimpan narkotika, saat berada di Jalan Teluk Dalam Gang Swadya Banjarmasin Barat.

Tersangka diketahui warga Jalan Teluk Dalam Gang Swadaya Banjarmasin Barat, ditangkap bersama barang bukti, berupa sembilan paket Narkotika jenis Sabu-sabu berat bersih 3,38 grm, satu buah timbangan digital, tiga buah sendok plastik, dan satu buah dompet warna pink

Kalimantan Post

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Taufiq Arifin melalui Kanit Reskrim, Ipda Hafiz Satria Arianda Strik, saat dikonfirmasi Kamis (23/1/2025), membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pemuda diduga sebagai pengedar Narkotika beserta barang buktinya.

Terungkapnya kasus peredaran ini terjadi Jumat (17/1/2025) silam, saat itu anggota sering menerima laporan dari sejumlah warga, dikarenakan tersangka ini sering meresahkan warga sekitar, apalagi terlihat beberapa kali orang tak dikenal masuk ke tempat kejadian perkara (TKP).

Saat hendak melakukan penangkapan terhadap tersangka, anggota menemukan barang bukti narkotika jenis sabu siap edar.

Kemudian, tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Utara. (fik/KPO-4)

Baca Juga :  Korban Diduga Jatuh dari Kapal KM Nazwa Ditemukan Tak Bernyawa
Iklan
Iklan