Martapura, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kecamatan Sungai Pinang melaksanakan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.
Kegiatan ini dihadiri Camat Sungai Pinang, Sekretaris Kecamatan, para Kasi, Kasubag, Sekretaris Desa, Pendamping dan perangkat desa lainnya, di Kantor Kecamatan setempat, Selasa (07/01/2025).
Camat Sungai Pinang Marwata mengatakan, dalam evaluasi ini dia berharap yang hadir adalah seluruh Pembakal, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan dan BPD, agar APBDes tahun 2025 ini clear.
“DPMD juga mengharapkan terkait evaluasi APBDes ini bukan hanya sekedar seremonial dan kedepannya untuk penataan APBDes semuanya memakai aplikasi, tidak sama dengan tahun tahun sebelumnya,” tandasnya
Dia pun berharap, kawan-kawan dari desa mempresentasikan operasional pemerintahan dan dana yang digunakan untuk skala prioritas.
“Ada tujuh yang harus tetap terpenuhi, 30% untuk operasional pemerintahan desa dan kalau tidak terpenuhi 70/30, tidak tercapai, di Aplikasi akan terlihat merah,” pesannya. (Wan/K-3)